Tualang Kabupaten Siak berdasarkan hasil penyidikan terhadap terdakwa dan saksi MUHAMMAD DELFI. Berdasarkan Visum et Repertum Nomor : VER/43/1X12014/RSB tanggal 10 September 2014 atas pemeriksaan tanggal 09 September 2014 yang dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan ditandatangani Dr. dr. Dedi Afandi, DFM, SpF selaku dokter pemeriksa I dan dr. MOHAMMAD TEGAR INDRAVANA, SpF selaku dokter pemerhksa II terhadap jenazah Mr. X (diduga korban atas nama RENDY HIDAYAT) diperoleh hasil pemeriksaan: PEMERIKSAAN LUAR MAYAT: Label Mayat : satu buah label mayat, terbuat dan bahan karton, berwarna kuning tanpa materai Bungkus mayat : satu buah kantung plastik transparan, bertuliskan BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI PUSINAFIS berwarna hitam Perhiasan mayat: tidak ada H ft ;m\vF :\-'jt tidak ada akaian mayat nda di samping mayat: tidak ada ku mayat dan lebam mayat tidak dapat ditentukan I.lqentitas khusus : tidak ada e1i Rambut, ahs mata, bulu mata, kumis dan jenggot tidak ada 9. Kedua mata kanan dan kin : tidak ada 10.Hidung, telinga, mulut, lidah : tidak ada 11. Gigi: Pada rahang kanan atas tampak 9191 empat yang telah erupsi, gigi lima, enam dan tujuh yang belum erupsi 12.Lubang-lubang pada mulut, lubang hidung, lubang telingan kanan dan kin tidak dapat dinilal Luka-luka : tidak dapat diidentifikasi Patah-patah : tidak dapat ditentukan 15.Lain-lain diambil sampel dari tulang pahan kanan untuk dilakukan pemerlksaan DNA PEMERIKS.AANDALAM: 16.Jaringan dan organ sudah tidak ada sehingga tidak dapat dinilal 17. Lain-lain: - I. Identifikash Umum: Ha/S dari 16 Hal Pts.No. 35/P Id 8/2015/P TPBR

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄