Undang-Undang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundang-undangan lain
yang bersangkutan
MENGADILI
Menolak permcihonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan
Kembali/Terpidana : MGS. ZAINAL ABIDIN bin MGS. MAHMUD E3ADARUDDIN
tersebut;
Menjatuhkan pidana mati erhadap Pemohon Peninjauan Kernbali/Terpidana : MGS. ZAINAL ABIDINbin MGS. MAHMUD BADARUDDIN;
Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Demikianiah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah
Agung pada hari Senin tanggal 27 April 2015 oleh Prof. Dr. Surya Jaya,
S.H.M.Hum. Hakim Agung yang ditetpkan oleh Ketua Mahkamah Agung
sebagai Ketua Majelis, Dr. H.M. Syarifuddin, SH.,M.H. dan Desnayeti M.,
S.H.,M.H., Hakim-Hakirn Agung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang
terbuka untuk umum pada had dan tanggal itu juga oleh Ketua Majelk; beserta
Hakim-Hakini Anggota tersebut, dan dibantu oleh Rahayuningsih, LH.,M.H.
Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dan Jaksa/Penuntut Umum;
Hakim-Hakim Anggota
ttd./
DR. H.M. SYARIFUDDIN, S.H.,M.H.
ttdi
DESN.AYETI M., S.H.,M.H.
Ketua Majelis
ttd./
PROF. DR. SURYA JAVA, S.H.\M.Hum.
Panitera Pengganti
ttd . /
RAHAYUNINGSIH, S.H.,M.H.
NAN RESMI
AKP4
1,15
uU
UDA PIa\ NA
Untuk salman
MAHKAMAH AGUNG RI
a.n. Panitera
PaniferiMuda Pidana Khusus,
/
/7
SALEE
1199203
\ \
A
, ROKIPAN)AlTANSH
NIP 19590430198511001
Hal. 16 daui 16 hal. Put. No.65 PKIPIDSUS/2015
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄