ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R Nomor Barang Bukti 0472/2023/PF s.d 0479/2023/PF berupa kristal warna putih tersebut diatas adalah benar mengandung Metamfetamina, ng terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 dan diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. - Bahwa berat narkotika golongan I jenis sabu dalam 8 (Delapan) karung gu warna list biru - kuning – hijau bertuliskan angka 25 (dua puluh lima) yang didalam masing masing karung tersebut berisikan 25 (dua puluh A lima) bungkus Plastik bertuliskan huruf Cina tersebut adalah seberat 200.000 (Dua ratus ribu) gram brutto sesuai dengan Berita Acara penimbangan sebagai berikut : ub lik ah Penimbangan Barang Bukti tanggal 17 Februari 2023, dengan hasil JENIS BARANG YANG DISITA ah k SATUA N – R 1 Karung warna list biru kuning hijau 25 GRAM A gu ng (dua puluh lima) berisi: 2 Karung warna list biru – (Brutto) 25000 hijau (dua puluh lima) berisi: 3 Karung warna list biru - buah hijau 25 25000 25 buah – hijau – hijau 25 25000 25 buah buah 25 25000 25 C.25 24975 25000 s/d D.25 25 24975 buah . kuning hijau E.1 s/d E.25 25000 25 24975 buah F.1 s/d Halaman 17 dari 44 Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2023/PN Lsk In d A gu – 25 D.1 on 6 (dua puluh lima) berisi: Karung warna list biru - C.1 s/d lik 25 24975 R bertuliskan angka 25 ng ah M 5 kuning B.1 B.25 bertuliskan angka 25 (dua puluh lima) berisi: Karung warna list biru - 24975 s/d ep ka 4 kuning A.1 A.25 ub (dua puluh lima) berisi: Karung warna list biru - 24.975 s/d bertuliskan angka 25 ah m – E BB GRAM 25 bertuliskan angka 25 kuning H KAN GRAM bertuliskan angka 25 kuning KAN LAB ep BUKTI MUSNA KOD es NO SISIH In do ne si am JUMLAH ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 17

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄