menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No. Pol. D 1268 ZY saksi CHEN HAU Yl mengikuti mobil yang dipergunakan oleh Terdakwa menuju ke Ruko Mutiara tersebut; Bahwa ketika berada di Jalan Tol Bandara Soekarno Hatta Terdakwa mengambil alih kemudi mobil yang dipergunakan oleh saksi CHEN HAU Yl, dan setiba. di Bundaran Delta Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, kemudi mobil kembali diserahkan kepada saksi CHEN HAU Yl dan setiba di depan Ruko Mutiara Taman Palem Terdakwa memberi isyarat sambil menunjuk ke ruko yang dimaksud, sedangkan saksi ROBERT 0 MANDAEY menghentikan kendarannya di depan Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat, setelah memperlihatkan ruko tersebut kepada saksi CHEN HAU Yl, Terdakwa dan saksi CHEN HAU Yl pulang dengan mengendarai mobil masingmasing; Bahwa sesuai pemberitahuan dari SANI alias TOMMY bahwa barang akan dikirim dan dengan Pesawat Udara barangnya dimasukkan ke dalam koper, aka pada tanggal 22 Februari 2008 Terdakwa dan ROBERT MANDAEY dengan mobil masing-masing berangkat menuju Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat, setiba di dekat ruko tersebut, Terdakwa dan ROBERT MANDAEY mampir di sebuah toko dekat ruko untuk membeli tang dan gembok, setelah itu Terdakwa dengan menggunakan mobil Suzuki Sidekick No. Pol. B2366 QI menuju ke ruko dan memarkir kendaraannya sekitar 150 m (seratus lima puluh meter) dari ruko, sedangkan saksi ROBERT MANDAEY berhentilmemarkir kendaraanya dekat ruko dengan maksud agar Terdakwa dan ROBERT MANDAEY dapat dengan jelas melihat kalau mobil pengantar barang sudah datang, akan tetapi sampai dengan jam 15.00 Wib Mobil yang ditunggu tidak datang, akhirnya Terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY pulang; Bahwa pada tanggal 24 Februari 2008 SANI alias TOMMY memberitahu Terdakwa bahwa : "mungkin besok datang", hal itu kemudian disampaikan kepada sksi ROBERT MANDAEY dan sepakat untuk bertemu di Superindo Pulomas Jakarta Timur keesokan harinya; Bahwa pada tanggal 25 Februari 2008 Terdakwa bertemu ROBERT MANDAEY di Superindo Pulomas Jakarta Timur kemudian Terdakwa menyerahkan kunci ruko kepada saksi ROBERT MANDAEY dan selanjutnya masing-masing berangkat menuju Ruko Taman Palem Blok Hal. 16 dari 51 hal. Put. No. 1443 KIPid.Sus/2009

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄