4!' .1) buah milik BAHARI alias BONCEL MO di Perumahan Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, untuk mengambil kunci ruko (rumah toko) yang akan dipakai menyimpan barang kiriman tersebut, sesuai dan permintaan dari BAHARI alias BONCEL NlO tersebut, Terdakwa lalu berangkat ke Perumahan Taman Palem dan ketika sampal di toko buah yang dimaksud, seorang mendekati Terdakwa dan menyerahkan 1 (satu) buah kunci ruko berikut alamat ruko yang dimaksud yaitu Ruko Permata Taman Palem Blok D No. 35 Cengkareng Jakarta Barat, setelah itu Terdakwa pergi melihat lokasi atau meninjau keadaan ruko tersebut namun hanya melihat dari luar; Bahwa pada tanggal 28 Januani 2008 Terdakwa bersama ROBERT MANDAEY dengan menggunakan Mobil Daihatsu Tenios No. Pol. B 255 VM berangkat ke Hotel Mercure untuk menjemput SANI alias TOMMY dengan maksud melihat Ruko Permata Taman Palem BlokD No. 35 Cengkareng; Bahwa pada sekitar jam 12.00 Wib, Terdakwa bersama ROBERT MANDAEY berangkat ke alamat ruko yang dimaksud dan diikuti oleh SANI alias TOMMY yang menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No. Pol. D 1268 ZY yang dikemudikan oleh saksi CHEN HAU Yl dan disusul oleh saksi ONG TIONG POH yang menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No. Pol. B 8333 MZ; Bahwa kurang lebih 1 km (satu kilometer) sebelum sampai di Ruko Taman Palem Blok D.9 No.35 Cengkareng Jakarta Barat, Terdakwa berhenti di sebuah toko untuk membeli alat-alat berupa : linngis, tang, palu, Alat Kebersihan dan I (satu) dus minuman Aqua dan pada sekitar jam 14.00 Wib Terdakwa tiba di ruko tersebut di atas dan langsung membuka pintu ruko dan masuk untuk menyimpan alat-alat yang sudah dibeli sebelumnya untuk dipergunakan membersihkan ruko yang keadaan di dalamnya kotor, setelah Terdakwa bersama saksi ROBERT MANDAEY selesai membersihkan ruko, lalu Terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY pergi makan sedangkan SANI alias TOMMY, saksi CHEN HAU Yl dan saksi ONG TIONG POH menyimpan 6 (enam) buah koper dan 2 (dua) buah handbag di dalam ruko yang dipersiapkän untuk tempat barang yang akan diserahkan oleh Terdakwa kepada saksi CHEN HAUYI; - Bahwa pada tanggal 07 Februari 2008, atas permintaan SANI alias TOMMY, Terdakwa bertemu dengan SANI alias TOMMY, AMA alias Hal. 4 clari 51 hal. Put. No. 1443 K/Pid.Sus/2009

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄