LL± 1j;Jj
,Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 15
Juli 2008 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2008;
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 6 Agustus 2008
sampai dengan tanggal 4 September 2008;
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Beret, sejak tanggal 4
September 208 sampai dengan tanggal 3 Nopember 2008;
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, sejak tanggal 4
Nopember 208 sampai dengan tanggal 3 Desember 2008;
Perpanjangan Wakil Ketua pengadilan Tinggi Jakarta, sejak tanggal 4
Desember 2008 sampai dengan tanggal 2 Januari 2009;
Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, sejak tanggal 18 Desember 2008
sampai dengan tanggal 16 Januari 2009;
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, sejak tanggal 17 Januari
0%%\sampai dengan tanggal 17 Maret 2009;
--
Tinggu tersebut:
ft I ( A \
caebaca
\ Yc-S r2 I5akwaan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
I.
efl*Oap Terdakwa yang pada pokoknya berbunyl sebagai berikut:
PERTAMA:
PRIMAIR:
Bahwa Ia terdakwa SIEGFRIED METS bersama-sama dengan saksi
ROBERT MANDAEY, saksi CHEN HAU Yl, .saksi ONG TIONG POH, saksi
ALEXANDER, saksi WIDYA WARDHANA, saksi TENG TZU CHIANG dan
saksi LI Yl HAO (masing-masing berkas perkaranya diajukan secara
terpisah) serta BAHARI ala BONCEL Nb, SANI ala TOMMY, AMA ala
NATALIE dan ANA als FARIDA (masing-masing DPO/belum tertangkap)
pada hari Selasa tanggal 26 .Pebruari 2008 atau setidak-tidaknya pada
waktu-waktu lain dalam bulan Pebruari 2008, bertempat di Ruko Mutiara
Taman Palern Cengkareng Jakarta Barat atau setidak-tidaknya ditempattempat lain dalam daerah.hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, secara
terorganisasi mengedarkan Psikotropika Golongan I sejumlah 600.000
(enam ratus ribu) butir pil jenis Ecstasy tidak memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) yaitu Psikotropika
Golongan I hanya dapat disalurkan oleh pabrik obat dan pedagang besar
Hal 2 dad 54 hal Put. No. 83/PID/2009/PT.DKI
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄