rnenggunakan bahasa isyarat Terdakwa mengajak saksi CHEN HAU Yl
agar berangkat dan mengikuti Terdakwa, kemudian dengan
menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No. Pol. D 1268 ZY saksi
CHEN HAU VI mengikuti mobil yang dipérgunakan oleh Terdakwa
menuju ke Ruko Mutiara tersebut;
Bahwa ketika berada di Jatan Tot Bandara Soekarno Hatta Terdakwa
mengambil alih kemudi mobil yang dipergunakan oleh saksi CHEN HAU
Yl, dan setiba di Bundaran Delta Taman Palem Cengkareng Jakarta
Barat, kemudi mobil kembali diserahkan kepada saksi CHEN HAU VI dan
4
setiba di depan Ruko Mutiara Taman Palem Terdakwa memberi isyarat
sambil menurijuk ke ruko yang dimaksud, sedangkan saksi ROBERT
MANDAEY menghentikan kendarannya di depan Ruko Mutiara Taman
Palem Blok C.9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat, setelah
memperlihatkan iuko tersebut kepada saksi CHEN HAU VI, Terdakwa
dan saksi CHEN HAU VI pulang dengan mengendarai mobil masingmasing;
Bahwa sesuai pemberitahuan dari SANI alias TOMMY bahwa barang
akan dikirirn dan dengan Pesawat Udara barangnya dimasukkan ke
dalam koper, aka pada tanggal 22 Februari 2008 Terdakwa dan
ROBERT MANDAEY dengan mobil masing-masing. berangkat menuju
Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat,
setiba di dekat ruko tersebut, Terdakwa dan ROBERT MANDAEY
mampir di sebuah toko dekat ruko untuk membeli tang dan gembok,
setelah itu Terdakwa dengan menggunakan mobil Suzuki Sidekick No.
Pol. B2366 QI menuju ke ruko dan memarkir kendaraannya sekitar 150 m
(seratus lima puluh meter) dari ruko, sedangkan saksi ROBERT
MANDAEY berhenti/memarkir kendaraanya dekat ruko dengan maksud
agar Terdakwa dan ROBERT MANDAEY dapat dengan jelas melihat
kalau mobil pengantar barang sudah datang, akan tetapi sampai dengan
jam 15.00 Wib Mobil yang ditunggu tidak datang, akhirnya Terdakwa dan
saksi ROBERT MANDAEY pulang;
- Bahwa pada tanggal 24 Februari 2008 SANI alias TOMMY memberitahu
Terdakwa bahwa : "mungkin besok datang", hal itu kemudian
disampaikan kepada sksi ROBERT MANDAEY dan sepakat untuk
bertemu di Supenindo Pulomas Jakarta Timur keesokan harinya;
Bahwa pada tanggal 25 Februari 2008 Terdakwa bentemu ROBERT
MANDAEY di Supenindo Pulomas Jakarta Timur kemudian Terdakwa
Hal. 26 dad 51 hal. Put. No. 1443 K/Pid.Sus/2009
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄