a F' p 70 Menimbang, hukuman hukan balas dendam, akan tetapi bobot kejahatan. dan akibat yang ditimbulkan atas kejahatan yang dilakukan menjadi ukwan dalam penjatuhan pidana; Menimbang setelah dipertimbangkan hal hal yang memheratkan dan yang meringatikan, maka Putusan yang akan diambil dianggap telah layak, adil danpatut; Menimbang, karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman maka terdakwa hams Dibebani imtuk membayar biaya perkara; Menimbang, seluruh barang bukti akan diputus sebagaimana dalam amarputuSanml Menimbang, sampailah Majelis pada amar putusan; Menyandarkan pada hukum yang beriaku dan peraturan perundangan yang bersangkutan, khususnya pasal Bab XVI,bagian kesatu s/d. bagian ke empat KUHAP jo pasal 59 ayat 1 (c) dan ayat 2, Undang-UndaIig RI. No. 5 tahun 1997 tentang Psilcotropika; MENGADILI Menyatakan terdakwa SIEGFRIED METS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEDAIUCAN PSIICOTROPIKA GOLONGAN I SECARA TERORGANISASI; Menghukum terdakwa dengan pidana MATI; Mengliukum terdakwa untuk membayar pidana denda sebesar Rp. 750,000.000,-(tujuh rams Jima puluh juta rupiah); Memerintahkan terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan; Memerintahkan barang bukti berupa: 600.000 (enam rams ñbu) butir tablet ecstasy; 1 (satu) unit handphone Nokia type 11101 berikut nornor simeard 0813 18453335; 1 (satu) unit handphone Nokia type 6030 berikut nornor simcard 085880347788; 1 (satu) unit handphone Nokia type 3120 berikut nornor sinicard 0858 85926818; 1 (satu) unit handphone Nokia type 1200 berikut nornor simeard 0815 13312317; dan nomor simeanl 0818 1 (satu) unit handphone Nokia type 8800 882200; 1 (satu) unit handphone Nokia type 65000;

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄