rnenggunakan bahasa isyarat Terdakwa mengajak saksi CHEN HAU Yl agar berangkat dan mengikuti Terdakwa, kemudian dengan menggunakan Mobil Toyota Kijang Innova No. Pol. D 1268 ZY saksi CHEN HAU VI mengikuti mobil yang dipérgunakan oleh Terdakwa menuju ke Ruko Mutiara tersebut; Bahwa ketika berada di Jatan Tot Bandara Soekarno Hatta Terdakwa mengambil alih kemudi mobil yang dipergunakan oleh saksi CHEN HAU Yl, dan setiba di Bundaran Delta Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat, kemudi mobil kembali diserahkan kepada saksi CHEN HAU VI dan 4 setiba di depan Ruko Mutiara Taman Palem Terdakwa memberi isyarat sambil menurijuk ke ruko yang dimaksud, sedangkan saksi ROBERT MANDAEY menghentikan kendarannya di depan Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat, setelah memperlihatkan iuko tersebut kepada saksi CHEN HAU VI, Terdakwa dan saksi CHEN HAU VI pulang dengan mengendarai mobil masingmasing; Bahwa sesuai pemberitahuan dari SANI alias TOMMY bahwa barang akan dikirirn dan dengan Pesawat Udara barangnya dimasukkan ke dalam koper, aka pada tanggal 22 Februari 2008 Terdakwa dan ROBERT MANDAEY dengan mobil masing-masing. berangkat menuju Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No.62 Cengkareng Jakarta Barat, setiba di dekat ruko tersebut, Terdakwa dan ROBERT MANDAEY mampir di sebuah toko dekat ruko untuk membeli tang dan gembok, setelah itu Terdakwa dengan menggunakan mobil Suzuki Sidekick No. Pol. B2366 QI menuju ke ruko dan memarkir kendaraannya sekitar 150 m (seratus lima puluh meter) dari ruko, sedangkan saksi ROBERT MANDAEY berhenti/memarkir kendaraanya dekat ruko dengan maksud agar Terdakwa dan ROBERT MANDAEY dapat dengan jelas melihat kalau mobil pengantar barang sudah datang, akan tetapi sampai dengan jam 15.00 Wib Mobil yang ditunggu tidak datang, akhirnya Terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY pulang; - Bahwa pada tanggal 24 Februari 2008 SANI alias TOMMY memberitahu Terdakwa bahwa : "mungkin besok datang", hal itu kemudian disampaikan kepada sksi ROBERT MANDAEY dan sepakat untuk bertemu di Supenindo Pulomas Jakarta Timur keesokan harinya; Bahwa pada tanggal 25 Februari 2008 Terdakwa bentemu ROBERT MANDAEY di Supenindo Pulomas Jakarta Timur kemudian Terdakwa Hal. 26 dad 51 hal. Put. No. 1443 K/Pid.Sus/2009

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄