1 • ell pada had Selasa tanggal 26 Pebruari 2008 atau setidak-tidaknya pada - waktu-waktu lain dalam bulan Pebruari 2008, bertempat di Ruko Mutiara Taman Palem Cengkareng Jakarta Barat atau setidak-tidaknya ditempattempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sebagal yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, secara tanpa hak memitiki, menyimpan dan I atau membawa Psikotropika Golongan I berupa 600.000 (enam ratus ribu) pu jenis Ecstasy, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada tanggal 26 Desember 2007, terdakwa berangkat dan Belanda dengan men9gunakan Pesawat Singapore Airlines menuju Jakarta melaluiBandar Udara (Airport) Soekamo - Hatta, saat berada di Jakarta yaitu pada awal bulan Januari 2008 terdakwa mengadakan pertemuan dengan BAHARI als BONCEL NlO (DPO/ belum tertangkap) dan WIDYA WAROHANA als WOO als DOWI (berkas perkara terpisah) pada salah satu restoran di Pondok lndah Maal ertemuan tersebut BAHARI als BONCEL NlO ya menginim 1 (satu) unit mesin Las dan 02E=WARDHANA bantuan WIDYA WARDHANA als WOO als 'tDO Jjuntuk mengurus agar barang tersebut dapat dikeluarkan dad han Tanjung Pniok dan terdakwa yang akan mengurus tempat \tfpenenimaan barang tersebut; Bahwa setelah pertemuan dengan BAHARI als BONCEL MO, terdakwa menenima telepon dad BAHARI als BONCEL MO dan membenitahukan bahwa terdakwa akan ditelepon oleh kawan BAHARI als BONCEL MO, selang 2 (dua) atau 3 (tiga) had kemudian terdakwa -- menerima telepon dart seseorang yang mengaku bemama SANI als TOMMY yang sedang berada dan menunggu terdakwa di Lobby Hotel Mercure Jalan Hayam Wuruk Jakarta Barat, setelah menenima telepon tersebut, terdakwa langsung berangkat sendini menuju ke Hotel Mercune tersebut untuk menemui SANI als TOMMY (DPO1 belum tertangkap); Bahwa setiba di Lobby Hotel, terdakwa bertemu dan berbicara dengan SANI alas TOMMY dalam pertemuan tersebut SANI als TOMMY meminta atau memberi tugas kepada terdakwa untuk mengurus peneñmaan dan penyerahan barang yang akan dikirim dari Belanda dan tempat penenimaan barang tersebut akan diberitahukan kepada Hal 39 dan 54 hal Put. No.831P1D/2009/PT.DKI

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄