Bahwa benar saksi dipertksa sehubungan dengan telah melakukan
penangkapan terhadap seorang lalk-laki berkulit hitam yang kedapatan
membawa Heroin ;
Bahwa benar saksi melakukan penangkapan pada hari Sabtu tanggal 2
Agustus 2003 sekira jam. 17.00 WIB di Restoran Recon Jl. Wahid Hasim Tanah
Abang Jakarta Pusat;
Bahwa pada saat saksi melakukan penangkapan bersama satu teman dari sat
serse narkotika Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan yang ditangkap adalah
seorang laki-laki yang belum dikenal dan setelah ditanya mengaku ABIALOR
FRANCIS OBUM al. DOCTOR sedangkan barang bukti yang dapat disita
berupa 5 (lima) buah kaos kaki yang masing-masing berisi heroin berat bruto
seluruhnya 1,7 Kg (satu koma tujuh Kilo gram);
Bahwa pada tanggal 4 Agustus 2003 terdakwa ABIALOR FRANCIS OBUM al.
DOCTOR memberitaukan bahwa nama yang telah diberikan pada tanggal 2
Agustus 2003 tidak benar dan yang benar adalah HUMPREY EJIKE al.
DOCTOR warga negara Nigeria dan tidak memiliki Paspor;
Bahwa benar pada saat terdakwa ditangkap sedang berdiri didalam Restoran
Recon;
Bahwa benar saksi melakukan penggeladahan ialu didapatkan barang berupa
Heroin yang disimpan dikamar tidur dalam Spring bad ;
Bahwa benar terdakwa tinggal dan tidur di Restoran Recon tersebut;
Bahwa benartempat tidur terdakwa benjpa spring bed ;
Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum
dipersidangan yaitu berupa 5 (lima) buah kaos kaki yang masing-masing berisi
heroin berat bruto seluruhnya 1.7 Kg. (satu koma tujuh Kilogram) yang saksi
temukan ditempat tidur terdakwa yaitu didalam Spring bed ;
Bahwa benar ditempat kejadian tidak ada orang yang bernama Ifani;
Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa merasa
keberatan
Saksi 3; ZEKKY.
- Bahwa benar saksi pernah diperiksa dikepolisian dan keterangannya dalam
Berita Acara Pemeriksaan dari Polisi tersebut benar;
- Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan telah melakukan penangkapan
terhadap seorang laki-laki berkulit hitam yang kedapatan membawa Heroin ; -- Bahwa saksi melakukan penangkapan pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus
2003 sekira jam. 17.00 Wib Restoran Recon Jl. Wahid Hasim Tanah Abang
Jakarta Pusat;
-
Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama satu team dari sat serse
Narkotika Dit. Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKP JHENDRA JHONI SH
dan yang ditangkap adalah seorang laki-laki yang belum dikenal dan setelah
ditanya mengaku ABIALOR FRANCIS OBUM al DOCTOR ;
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄