Bahwa benar saksi menangkap terdakwa ini yang pada saat itu belum kenal
dan setelah ditanya mengaku bernama ABIALOR FRANCIS OBUM al.
DOCTOR warga negara Nigeria;
Bahwa benar saksi melakukan penggeladahan di Restoran Recon dan di
dalam kamar tidur milik terdakwa didalam Sprang bad telah ditemukan 5 (lima)
buah kaos kaki yang masing-masing berisi heroin berat brute seluruhnya 1,7
Kg (satu koma tujuh kilo gram) dan selanjutnya atas kejadian tersebut
terdakwa ABIALOR FRANCIS OBUM al. DOCTOR saksi tangkap dan saksi
Tanya apakah saudara memiliki paspor ? dan dijawab oleh terdakwa saya
punya paspor dan paspor saya dan Nigeria, yang kemudian tersangka
menunjukan paspor pada saksi dan setelah saksi amati foto dalam paspor
tersebut adalah lain dengan wajah tersangka, dan setelah saksi tanya pada
tersangka Ibto didalam paspor inl fbto siapa ? yang dijawab oleh tersangka
bahwa foto yang didalam paspor ini adalah foto saya dan faspor ini adalah
paspor saya;
Bahwa benar Pada tanggal 4 Agustus 2003 terdakwa saksi tanya kembali
mengenai paspor dan foto yang ada di paspor tersebut yang kemudian
terdakwa memberitahukan bahwa namanya yang telah diberikan pada tanggal
2 Agustus 2003 adalah tidak benar yang benar adalah HUMPREY EJIKE al.
DOCTOR dan mengaku warga negara Nigeria dan mengaku tidak memiliki
paspor karena paspornya hilang di Diskotik JJ pada dua minggu saat saya
datang terakhir di Indonesia Juli 2002 dan mengaku bahwa visanya adalah
Turist:
Bahwa benar pada saat terdakwa ditangkap posisinya sedang bendiri di dalam
Restoran Recon;
Bahwa benar barang bukti tersebut saksi temukan didalam kamar tidur yaitu di
dalam spring bed ;
Bahwa benar saksi tinggal dan tidur di Restoran tersebut;
Bahwa benar terdakwa tempat tidurnya berupa spring bed dan kasur spring
bed yang saksi sobek dan kami temukan barang bukti berupa Heroin ;
Bahwa benar barang bukti yang diperiihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum
dipersidangan yaitu berupa 5 (lima) buah kaos kaki yang masing-masing berisi
heroin berat bruto seluruhnya 1,7 Kg. (satu koma tujuh Kilogram) yang saksi
temukan ditempat tidur terdakwa yaitu didalam Spring bed ;
Bahwa benar ditempat kejadian tidak ada orang yang bernama Ifani;
Bahwa benar saksisudah tahu, dan sebelumnya sudah sering operasi di
Restoran Recon tersebut tetapi tidak sampai ke kamar tidur terdakwa tersebut;
Bahwa benar saksi sudah tiga kali masuk ke Restoran Rekon ;
Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa merasa
keberatan;
Saksi 2 : SYASIRIL ILYAS.
- Bahwa benar saksi pernah diperiksa dikepolisian dan keterangannya dalam
Berita Acara Pemeriksaan dari Polisi tersebut benar;
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄