membuka ceiananya sebatas lutut dan langsung mendekati korban dan
kemudian memasukkan alat kelamin saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit
bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) ke dalam alat keiamin
korban dengan menggerakkan maju mundur dan kemudian sekitar kurang lebih
3 (tiga) menit kemudian saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin
(anak 2 dalam penuntutan terpisah) mencapai klimaks dan mengeluarkan
spermanya di luar tubuh korban yakni di sekitar paha korban setelah itu giliran
kemudian (Terdakwa 3) Suket bin Mustar membuka ceiananya hingga terlepas
dan mendekati korban langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin
korban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan
maju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di
samping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin
Almarhum Tobi membuka ceiananya hingga terlepas dan mendekati korban
langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan
memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur
kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan sperma di samping tubuh
korban, kemudian saksi anak Febri Yansyah Saputra alias Febri bin Azam (anak
4 dalam penuntutan terpisah) membuka ceiananya hingga terlepas dan
mende^ti korban serta langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah
)rban dan memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan
•V
ikan\^ju mundur kemudian setelah mencapai klimaks mengeluarkan
jgrma flf^amping tubuh korban, kemudian (Terdakwa 4) Masbobi alias Bob!
membuka ceiananya lalu kemudian sambil
)|r}bn^ memasukkan alat kelaminnya ke dalam alat kelamin korban dengan
gerakan maju mundur dan kemudian setelah mencapai klimaks membuang
spermanya di luar alat kelamin korban di sekitar samping tubuh korban,
kemudian (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisah alias Fis bin Sahirudin mendekati
korban dan membuka ceiananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat
kelaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan
kemudian setelah mencapai klimaks membuang spermanya di luar alat kelamin
korban di sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Alfiansyah alias
Yan bin Lishar (anak 3 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan
membuka ceiananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat kelaminnya
ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan kemudian
setelah mencapai klimaks membuang spenna di luar alat kelamin korban di
sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Suprianto alias Supri bin
Aji Sani (anak 5 dalam penuntutan terpisah) mendekati korban dan membuka
Hal. 9 dari 45 hal. Put. No. 257 K/P[D.SUS/2017
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄