gerakan maju mundur dan membuang sperma di luar alat kelamin korban di
sekitar samping tubuh korban, kemudian saksi anak Muliammad Jafar Efendi
alias Jafar bin Badarudln alias Sadar (dalam penuntutan terpjsah) mendekati
korban dan membuka celananya kemudian sambil berjongkok memasukkan alat
kelaminnya ke dalam kelamin korban dengan gerakan maju mundur dan
kemudian setelah mencapai kllmaks membuang sperma di mulut korban, seperti
Itulah Para Terdakwa dan para saksl anak lainnya hingga mendapat gillran
sebanyak 2(dua) kali untuk memperkosa korban kembali, lalu setelah Terdakwa
dan para saksi anak telah selesai memperkosa korban untuk yang kedua
kalinya, lalu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA menyuruh
(Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Almarhum Tobi untuk mengambil daun
pisang yang berada di sekitar kebun karet tersebut dengan menggunakan pisau
(daftar pencarian barang) milik (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA
dan kemudian (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA berkata kepada
saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam
penuntutan terpisah) "Dicekik bae" lalu saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit
bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) langsung mencekik leher
ko^n dengan kedua tangannya dan (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin
pu
-
un
turut pula mencekik leher korban dengan menggunakan kedua
(Terdakwa 4) Masbobi alias Bobi bin Amir Hamzah memukul
ebelah kiri korban dengan menggunakan sepotong kayu karet
pada Muda
saat itualiaskorban
dalam keadaan
hph saksi barang)
anak DediyangHendra
Edit binmasih
Annanudin
(anak 2
terpisah) dan (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA,
setelah itu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA mengambil sepotong
kayu karet (daftar pencarian barang) yang sebelumnya digunakan oleh
(Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA untuk memukul kepala korban
dan memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 (tiga) kali, tldak
berapa lama kemudian (Terdakwa 2) Tomi Wijaya alias Tomi bin Almarh um Tobi
datang membawa 3 (tiga) lembar daun pisang dan daun pakis serta
memberikannya kepada (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA yang
mana daun pisang dan daun pakis tersebut akan digunakan untuk menutup
tubuh korban agar perbuatan Terdakwa dan para saksi anak serta anak tersebut
yang telah memperkosa korban tidak diketahui oleh orang lain, dan selanjutnya
(Terdakwa 5) Faisal Eldo Syaisyah alias Fis bin Sahirirudin dan saksi
Firmansyah (belum tertangkap) mengangkat tubuh korban menjauh dari kebun
karet tersebut dengan maksud untuk menyembunyikannya agar tidak diketahui
Hal. 28 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄