saksi Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin, kemuGian Terdakwa I.
ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA mendekati korban dan memegang badan
korban dan dengan tangan kanan mencengkeram leher korban dari
belakang, kemudian Terdakwa-Terdakwa yang lain mendekati korban, ada
yang memegang tangan korban dan ada yang memegang punggung
korban:
Bahwa pada saat korban berteriak minta tolong, Terdakwa III membekap
mulut korban, lalu saksi Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin
mencekik leher korban dengan tangan kanannya, kemudian Terdakwa I.
ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA mengambil kayu, memukulkannya ke
kepala sebelah kiri korban hingga korban pingsan dan terjatuh dalam
keadaan terlentang;
Bahwa setelah korban terjatuh, Terdakwa 1. ZAINAL alias BOS bin
ZAKARIA, Terdakwa V. Faisal Eldo Syalsah alias Fis bin Sahirudin dan
saksi Erik Gustiawan alias Erik bin Anwar mengangkat korban ke dalam
kebun karet yang berjarak 15 (lima belas) meter, Terdakwa I. ZAINAL alias
BOS bin ZAKARIA tetap membawa kayu, kemudian setelah korban
^ahkan, saksi Firmansyah langsung membuka kancing baju korban,
wa I. ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA merobek baju dengan pisau
Muhammad Japar Efendi alias Japar bin Badarudin alias
\ U c e l a n a dalam. Setelah korban telanjang lalu saksi
Japar Efendi alias Japar bin Badarudin alias Sadar, Terdakwa I.
^g^fNAL alias BOS bin ZAKARIA dan pelaku lain menyetubuhl korban
masing-masing sebanyak 2 (dua) kali;
Bahwa setelah semua menyetubuhi korban, Terdakwa I. ZAINAL alias BOS
bin ZAKARIA menyuruh saksi Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin
memegang leher korban untuk memastikan apakah korban sudah
meninggal atau belum. Karena korban maslh hidup. Terdakwa I. ZAINAL
alias BOS bin ZAKARIA mengambil kayu karet yang dibawa dari pinggir
jalan dan memukulkan ke kepala korban sebanyak 3 (tiga) kali hingga
korban meninggal dunia. Selanjutnya Terdakwa 1. ZAINAL alias BOS bin
ZAKARIA menyuruh Terdakwa II. TOMI WIJAYA alias TOMI bin TOBI untuk
menutupi tubuh korban dengan daun pakis, selanjutnya Terdakwa I. ZAINAL
alias BOS bin ZAKARIA menyuruh Terdakwa V. FAISAL ELDO SYAISAH
alias FIS bin SAHIRUDIN dan saksi Erik Gustiawan alias Erik bin Anwar
mengangkat korban untuk disembunyikan dl balik jurang; '
Hal. 41 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PlD.SUS/2017
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄