Bahwa setelah saksi ALPIANSYAH alias YAN yang menyetubuhi
YUYUN untul< l<edua kalinya adaiah saksi SUPRIANTO;
Bahwa cara saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN untuk kedua
kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan
terlentang, saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN dengan cara
mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang
kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan
pingsan dengan
memaju
kemaluannya keluar masuk
mundurkan
pantatnya sehingga
kemaluan YUYUN, tak lama kemudian
saksi SUPRIANTO klimaks dan mengeluarkan spermanya; *
Bahwa setelah saksi SUPRIANTO yang menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya adaiah saksi ERIK;
Bahwa cara saksi ERIK menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya,
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang,
saksi ERIK menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
^lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
^memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi ERI'K klimaks dan
:- mi. h
,ji
\
mengeluarkan spermanya;
Bahwa setelah saksi ERIK yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua
i1<alinya adaiah saksi SULAIMANSYAH;
Bahwa cara SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN
untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan
pingsan dan terlentang, saksi SULAIMANSYAH alias EMAN disuruh
Terdakwa Zainal untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi
terlentang menjadi posisi tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN
menjadi
tertelungkup
saksi
SULAIMANSYAH
alias
EMAN
menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya yang
sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu menyetubuhi YUYUN
yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan
pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam anus YUYUN
sampai
akhirnya SULAIMANSYAH
alias
EMAN
klimaks dan
mengeluarkan spennanya;
Halaman 127dari292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PNCrp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄