merobeknya dengan sebilah pisau milik (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin
ZAKARIA (daftar pencarian barang) dan saksi Firmansyah (belum tertangkap)
lalu berdin di atas tubuh korban dan langsung menarlk baju sekolah pramuka
korban hingga seluruh kancing baju seragam pramuka korban'terlepas hingga
korban dalam keadaan telanjang dada dan kemudian saksi anak Muhammad
Jafar Efendi aiias Jafar bin Badarudin alias Sadar (dalam penuntutan terpisah)
merobek rok warna coklat korban dengan sebilah pisau (daftar pencarian
barang) milik (Terdakwa 1) ZAINAL alias BON bin ZAKARIA dan saksi anak
Muhammad Jafar Efendi alias Jafar bin Badarudin alias Sadar (berkas perkara
terpisah) kemudian membuka celana pendek warna hitam list hijau sekaligus
celana dalam warna putih milik korban dengan cara menariknya dengan tangan
sampai terlepas dari kaki korban hingga korban telanjang, kemudian saksi
Firmansyah (belum tertangkap) mengikat tangan kanan dan kaki sebelah kanan
korban menjadi satu dengan taplak meja (daftar pencarian barang) yang
sebelumnya dibawa korban dari sekolah korban dan saksi anak Muhammad
Jafar Efendi alias Jafar bin Badarudin alias Sadar (dalam penuntutan terpisah)
lalu mengikat kaki dan tangan kiri korban menjadi satu dengan baju singlet
kor^ yang telah disobek tedebih dahulu, lalu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS
^lA menyuruh saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin
|am penuntutan terpisah) untuk memperkosa korban terlebih dahulu
mak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam
membuka celananya sebatas lutut dan langsung
Ei korban dan kemudian memasukkan alat kelamin saksi anak Dedi
Heff^ra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2dalam penuntutan terpisah) ke
dalam alat kelamin korban dengan menggerakkan maju mundur dan kemudian
sekitar kurang lebih 3 (tiga) menit kemudian saksi anak Dedi Hendra Muda alias
Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) mencapai klimaks dan
mengeluarkan spermanya di luar tubuh korban yakni di sekitar paha korban
setelah itu giliran (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA yang
memperkosa korban akan tetapi sebelum memperkosa korban (Terdakwa 1)
ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA mengambil beberapa lembar daun terlebih
dahulu yang berada di kebun karet tersebut untuk membersihkan darah yang
keluar dari alat kelamin korban dan setelah dibersihkan vagina korban tersebut
dengan daun lalu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA langsung
membuka celananya hingga terlepas dan langsung mendekati korban serta
langsung mengarahkan alat kelaminnya ke arah kelamin korban dan
memasukkannya ke dalam alat kelamin korban dengan gerakan maju mundur
Hal. 6 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PlD.SUS/2017
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄