-
Bahwa saat ditemukan sepertinya korban Amelia dalam posisi
berpelukan dengan saksi Alvian dan seperti berusaha untuk melindungi
adiknya karena posisinya ada di depan Alvian, tetapi karena sudah tidak
sanggup menahan badannya sendiri sehingga Amelia jatuh dengan
posisi terduduk tak sadarkan diri;
- Bahwa pada saat saksi masuk ke dalam rumah, sudah dalam keadaan
terang karena MCB listrik atau sekring listrik yang berada di dalam rumah
sudah dinyalakan oleh saksi Ina Susanti setelah ia masuk ke dalam
rumah;
-
Bahwa MCB listrik atau biasa disebut sekring listrik berada di luar rumah
korban;
- Bahwa sepertinya teh Enci sudah meninggal namun korban Amelia
masih bernapas dan saksi Ikut membantu mengangkat korban teh Enci
dan Amel ke Rumah Sakit;
-
Bahwa saksi tidak tahu umur Amel. yang pasti dia satu kelas dengan
anak saksi yaitu kelas 5 (lima) Sekolah Dasar dan Alvian sekira berumur
5 (lima) Tahun;
Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenari<an dan tidak merasa
keberatan.
9.
INASUSANH :
-
Bahwa saksi tidak kenal dan tidak mempunyai hubungan keluarga
maupun hubungan pekerjaan dengan terdakwa ;
- Bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan yang menjadi korban adalah
adik saksi yaitu Sri Roswati atau biasa dipanggil Enci dan kedua
keponakan saksi yaitu Amel dan Alvian ;
- Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2015 sekira
jam 01.30 Wib di Kp. Pasirkihiang Rt.14/06 Kel. Lebak Anyar Kec.
Pasawahan Kab. Purwakarta.
- Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara terdakwa melakukannya
awalnya sewaktu saksi sedang memberi susu kepada anak saksi
kemudian mendengar keributan;
- Bahwa kemudian saksi keluar bertanya kepada ibu saksi yang katanya
keributan ada di aimah korban dan listlknya mati, lalu saksi mengambil
kunci cadangan kemudian menuju ke rumah korijan tetapi pintu depan
sudah rusak dan dalam keadaan tidak terkunci;
34
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄