17
yaitu sejumlah pakaian, setelah itu lalu di X Ray ulang dan b arang yang dicurigai masih
teriihat di XlUy, seianjutnya travel bag itu dibawa ke mangan Bea dan Cukai lalu bagian
bawah dibuka
Bahwa setelah dibuka maka ditemukan 1 (satu) bungkusan yang dibalut lakban wama
hitam sehingga seianjutnya sdri Mary Jane Fiesta Veloso beserta barang tersebut dibawa
ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta di jalan Solo km 9-10
dengan menggutiakan mobil Custom, dan saksi ikut karena diminta untuk back up ;
Bahwa seianjutnya bungkusan tersebut dibuka dan di dalamnya terdapat bungkusan
kertas aluminium foil berisi serbuk warna coklat muda kekunmgan dan seianjutnya
dilakukan Narkotest dan diketahui serbuk itu adalah Heroin ;
Bahwa seianjutnya petugas bea dan cukai membagi serbuk tersebut menjadi 4 (empatO
bagian dan dimasukkan ke dalam plastik putih untuk mempermudah penimbangan,
setelah dilakukan penimbangan diketahui beratnya 2611 gram (2,611 kg) ;
Bahwa yang melakukan penimbangan adalah sdr.WAHYU TATUNG NUGROHO dan
SUTARTO TRIANTORO yang merupakan petugas bea dan cukai Yogyakarta;
Bahwq saksi membenarkan terdakwa Maiy Jane Fiesta Veloso yang membawa travel bag
berisi heroin tersebut
Bahwa seianjutnya Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta nienyerahkan sdri Mary
Jane Fiesta Veloso berikut travel bag dan bungkusan yang dibalut lakban hitam yang di
dalamnya terdapat bungkusan kertas aluminium foil serta 4 (empat) bungkus plastik
wama putih berisi serbuk wama coklat muda kekuningan tersebut diserahkan ke
Direktorat Narkoba POLDA D.I.Yogyakarta untuk dilakukan proses lebih lanjut;
Menimbang, bahwa atas keterangan saksi yang dibacakan tersebut setelah dijelaskan
kepada terdakwa melalui penteijemah, terdakwa menyatakan benar ;
Menimbang, bahwa seianjutnya dipersidangan telah pula didengar keterangan
Terdakwa melalui penterjemah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
• Bahwa Terdakwa adalah Warga Negara Philipina ;
• Bahwa awalnya pada hari Rabu tanggal 21 April 2010 sekira jam 20.55 waktu Philipina
terdakwa dengan sdri.Cristine yang merupakan tetangga terdakwa di Philipina berangkat
ke Kualalumpur Malaysia dengan tujuan terdakwa akan dicarikan pekerjaan oleh
sdri.Cristine, dan tiba di Kualalumpur sekitar jam 08.55 waktu Kualalumpur kemudian
terdakwa dan sdri Cristine naik taksi dari Bandara menuju Hotel Sun Inn Langoon dekat
Sunway Pyramid dan menginap di kamar No. 119 dan rencana menginap selama 7 hari ;~
• Bahwa yang membeli tiket dari Philipina ke Kualalumpur serta yang membayar sewa
hotel adalah sdri.Cristine ;
Bahwa
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄