v'EL.OSO dan 1 (satu) bungkusan aluminium foil yang dibalut dengan
menggunakan lak ban wama hitan.
Bahwa setelali ditemukan barang bukti bungkusan aluminium foil
yang dibalut dengan menggunakan lak ban wama liitam yang cUletakkan di
sela-sela dinding tas kopor / travel bag tirsebut. kemudian oleh saksi Sutano
Tri Antoro dan saksi Wahyu Tatung
Nugrciio, alas perintah dari saksi
Y.Kav\idiyono. bungkusan tersebui dibuka untuk diketahaui isin\'a, temyata
didalam bungkusan
aluminium foil >'ang dibalut dengan lak ban wama
liitam tersebut berisi serbuk wama coklat kekuningan berat seluruhnya !ebih
kurang 2611 (dua ribu enam ratus sebelas) gi'am temiasuk pembungkusnya.
dan setelali dilakukan pemeiiksaan dengan menggunakan alat Narkotest.
^sjrbuk bewama kuning kecoklatan tcisebut adalah Narkotika Golijngan I
(^atu)^ang lebih dikenal dengan sebutan Heroina. kemudian oleh petugas
-
' h' 4^ Karitor Bea dan Cukai serbuk Heroina tersebut dibagi menjadi 4 (empat)
V
i
bAgi^^jdan dimasukkan kedalam plasiik wama puiih dengan maksud unmk
i^ermudah menimbangnya, karena alat timbangnan yang dipergunakan
oleh petugas Bea dan Cukai adalah alat timbang ukuran kecil. Selanjutm^a
terdakwa MARY JANE FIESTA S'ELOSO bersama barang buktinya oleh
petugas dari Kantor Bea dan Cukai Yog>'akai1a diserahkan kepada petugas
Dit Narkoba PoldaDH' unluk dilakukan pemei-iksaan lebih lanjut.
Bahwa terdakwa pada saat menjadi perantai'a atau menenma
Narkotika Goionngan I (satu) jenis Heroina >ang disimpan / ditai-uli didalam
sel)uah tas kopor / lra>el bag tersebut. tidak dilengkapi dengan surat ijin dari
pihak yang bemajib.
Bahwa terhadap barang bukti bempa bungkusan aluminium foil
yang dibalut dengan lak ban wama liitam yang berisi serbuk wama kuning
kecoklatan disita dari dalam tas kopor
Uevel bag milik terdakwa M\RY
JANE FIESTA VELOSO tersebut berdasarkaan Herita Acara Pemeriksaan
Laboratoris Kiiminalistik Nomor. LAB 442/KNP/W/2010 tanggal 26 Apiil
2010
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄