Bahwa setelah ditemukan barang bukti bungkusan aluminium foil yang
dibalut dengan menggunakan lak ban warna hitam yang diletakkan di sela-sela
dinding tas kopor/travel bag tersebut, kemudian oleh saksi Sutarto Tri Antoro
dan saksi Wahyu Tatung Nugroho, atas perintah dari saksi Y. Kawidiyono,
bungkusan tersebut dibuka untuk diketahui isinya, ternyata didalam bungkusan
aluminium foil yang dibalut dengan lak ban warna hitam tersebut berisi serbuk
warna coklat kekuningan berat seluruhnya lebih kurang 2.611 (dua ribu enam
ratus sebelas) gram termasuk pembungkusnya, dan setelah dilakukan
pemeriksaan dengan menggunakan alat Narkotest, serbuk berwarna kuning
kecoklatan tersebut adalah Narkotika Golongan I (satu) yang lebih dikenal
dengan sebutan Heroina, kemudian oleh petugas dari Kantor Bea dan Cukai
serbuk Heroin tersebut dibagi menjadi 4 (empat) bagian dan dimasukkan ke
dalam plastik warna putlh dengan maksud untuk mempermudah
menimbangnya, karena alat timbangan yang dipergunakan oleh petugas Bea
dan Cukai adalah alat timbang ukuran kecil. Selanjutnya Terdakwa MARY
JANE FIESTA VELOSO bersama barang buktinya oleh petugas dari Kantor Bea
dan Cukai Yogyakarta diserahkan kepada petugas Dit Narkoba Polda DIY untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa Terdakwa pada saat menjadi perantara atau menerima Narkotika
Golongan I (satu) jenis Heroina yang disimpan/ditaruh didalam sebuah tas
kopor/travel bag tersebut, tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang
ben/\/ajib.
Bahwa terhadap barang bukti berupa bungkusan aluminium foil yang
dibalut dengan lak ban warna hitam yang berisi serbuk warna kuning kecoklatan
disita dari dalam tas kopor/travel bag milik Terdakwa MARY JANE FIESTA
VELOSO tersebut berdasarkan
Berita Acara
Pemeriksaan
Laboratoris
Kriminalistik Nomor. LAB 442/KNF/IV/2010 tanggat 26 April 2010, yang
ditandatanganl oleh Dra. Tyas Hartlningsih, B. Nurcahyo, S.SI.M. Biotech, dan
Ibnu Sutarto, ST. pada kesimpulannya menerangkan ; Setelah
dilakukan
pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik Nomor: BB-0919/2010 (I), (II),
(III), dan (IV) berupa serbuk coklat tersebut diatas adalah mengandung Heroina
terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor Urut 19 Lampiran Undang-Undang Rl
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;
Perbuatan Terdakwa sebagalmana diatur dan diancam pidana dalam
Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Rl Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika;
ATAU
Hal. 3 dari 21 hat. Put. No. 987 K/Pid. Sus/2011
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄