yang dibalut dengan menggunakan lak ban vvama hitam >'ang diletakkan di
sela-sela dmdmg tas kopor / travel bag tersebul, kemudian oleh saksi Sutaito
Tri Antoro dan saksi Wahyu latung Nugroho. atas perintah dari saksi
Y.Kawidiyono, bungkusan ters^but dibuka untuk diketahaiii isinya. temyata
didalam bungkusan aluminium foii yang dibalut dengan lak ban vvama
hitam tersebut beiisi serbuk wama coklat kekuningan berat seluruhnya lebili
kurang 2611 (dua libu enam rams sebelas) gram temiasuk pembungkusnya.
dan setelah dilakukan pemeiiksaan dengan menggunakan alaf Narkotest,
serbuk bervvama kuning kecoklatan tersebut adalah Narkotika Golongan I
(satu) yang lebih dikenal dengan sebutan Heroina, kemudian oleh petugas
dari Kantor Bea dan Cukai serbuk Heroina tersebut dibagi menjadi 4(empat)
bagian dan dimasukkan kedalam piastik wama putili dengan maksud untuk
jj-^.'-nn^np^tnudah menimbangnya, karena aiai timbangnan yang dipersunakan
o
^ Cukai adalah alat timbang ukuran kecil. Selanjutnya
JANE FIESTA A^ELOSO bersama banmg buktinya oleh
dari Kantor Bea dan Cukai Yogs'akarta diseralikan kepada petugas
Dit Narkoba Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Bahwa terdakwa pada saat menjadi perantara atau meneiima
Narkotika Golonngan I (satu) jenis Heroina yang disimpan ditaruh didalam
sebuah tas kopor / travel bag tersebut, tidak dilengkapi dengan surat ijin dari
pihak yang berwajib.
Bahwa terhadap barang bukti berupa bungkusan aluminium foil
yang dibalut dengan lak ban wama hitam yang berisi serbuk vvama kuning
kecoklatan disita dari dalam tas kopor trevel bag milik terdakvva Xf.ARV
JANE flESTA VELOSO tersebut berdasarkaan Berita Acara Pemeriksaan
Laboratoris KriminaHstik Nomor. L.\B 442 KNF/W 2010 tanggal 26 April
2010,
yang
ditandatangani,
oleh
Dra.
Tyas
Haitinin^rsih
•
s?
*
B.Nui-caltyo,S.Si,M. Biotech, dan Ibnu Sutarto.ST. pada kesimpularmya
menerangkan : Setelah dilakukan pemeiiksaan secara Laboratoris
kriminalistik
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄