yang dibalut dengan menggunakan lak ban vvama hitam >'ang diletakkan di sela-sela dmdmg tas kopor / travel bag tersebul, kemudian oleh saksi Sutaito Tri Antoro dan saksi Wahyu latung Nugroho. atas perintah dari saksi Y.Kawidiyono, bungkusan ters^but dibuka untuk diketahaiii isinya. temyata didalam bungkusan aluminium foii yang dibalut dengan lak ban vvama hitam tersebut beiisi serbuk wama coklat kekuningan berat seluruhnya lebili kurang 2611 (dua libu enam rams sebelas) gram temiasuk pembungkusnya. dan setelah dilakukan pemeiiksaan dengan menggunakan alaf Narkotest, serbuk bervvama kuning kecoklatan tersebut adalah Narkotika Golongan I (satu) yang lebih dikenal dengan sebutan Heroina, kemudian oleh petugas dari Kantor Bea dan Cukai serbuk Heroina tersebut dibagi menjadi 4(empat) bagian dan dimasukkan kedalam piastik wama putili dengan maksud untuk jj-^.'-nn^np^tnudah menimbangnya, karena aiai timbangnan yang dipersunakan o ^ Cukai adalah alat timbang ukuran kecil. Selanjutnya JANE FIESTA A^ELOSO bersama banmg buktinya oleh dari Kantor Bea dan Cukai Yogs'akarta diseralikan kepada petugas Dit Narkoba Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahwa terdakwa pada saat menjadi perantara atau meneiima Narkotika Golonngan I (satu) jenis Heroina yang disimpan ditaruh didalam sebuah tas kopor / travel bag tersebut, tidak dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang berwajib. Bahwa terhadap barang bukti berupa bungkusan aluminium foil yang dibalut dengan lak ban wama hitam yang berisi serbuk vvama kuning kecoklatan disita dari dalam tas kopor trevel bag milik terdakvva Xf.ARV JANE flESTA VELOSO tersebut berdasarkaan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminaHstik Nomor. L.\B 442 KNF/W 2010 tanggal 26 April 2010, yang ditandatangani, oleh Dra. Tyas Haitinin^rsih • s? * B.Nui-caltyo,S.Si,M. Biotech, dan Ibnu Sutarto.ST. pada kesimpularmya menerangkan : Setelah dilakukan pemeiiksaan secara Laboratoris kriminalistik

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄