KEDUA:
Bahwa Terdakwa
MARY JANE FIESTA VELOSO, pada waktu dan
tempat sebagaimana telah diuraikan dalam dakwaan Kesatu diatas, Terdakwa
yang tanpa hak atau melawan hukum, memproduksi, mengimpor, mengekspor,
atau menyalurkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang
lebih dikenal dengan sebutan Heroina, beratnya melebihi 5 (lima) gram.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:
Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, mula-mula ketika
saksi Y. Kawidiyono, saksi Sutarto Tri Antoro dan saksi Wahyu Tatung Nugroho
(kesemuanya petugas dari Kantor Bea dan Cukai Bandara Adisucipto
Yogyakarta) sedang menjalankan tugas pengawasan dt terminal Internasional
kedatangan Bandara Adisucipto Yogyakarta, ketika melakukan pengecekan
barang-barang bawaan milik para penumpang Pesawat Air Asia yang datang
dari Kuala Lumpur Malaysia, ketika salah satu tas kopor/travel bag warna hitam
merek Polo Paite milik penumpang pesawat Air Asia yang bernama MARY
JANE FIEASTA VELOSO dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat X-
Ray scaner, ternyata di dalam tas kopor/travel bag tersebut telah ditemukan
barang bukti antara lain berupa pakaian, sebuah HP warna biru silver merek
Nokia seri 6230i. 1 (satu) lembar Pasport No. XX0688704 An. MARY JANE
FIESTA VELOSO dan 1 (satu) bungkusan aluminium foil yang dibalut dengan
menggunakan lak ban warna hitam ;
Bahwa setelah ditemukan barang bukti bungkusan aluminium foil yang
dibalut dengan menggunakan lak ban warna hitam yang diletakkan di sela-sela
%
dinding tas kopor/travel bag tersebut, kemudian oleh saksi Sutarto Tri Antoro
dan saksi Wahyu Tatung
Nugroho, atas perintah dari saksi Y. Kawidiyono,
bungkusan tersebut dibuka untuk diketahui isinya, ternyata didalam bungkusan
aluminium foil yang dibalut dengan lak ban warna hitam tersebut berisi serbui<
warna coklat kekuningan berat seluruhnya lebih kurang 2611 (dua ribu enam
ratus sebelas) gram termasuk pembungkusnya, dan setelah dilakukan
pemeriksaan dengan menggunakan alat Narkotest, serbuk benwarna kuning
kecoklatan tersebut adalah
Narkotika Golongan i (satu) yang lebih dikenal
dengan sebutan Heroina, kemudian oleh petugas dari Kantor Bea dan Cukai
serbuk Heroina tersebut dibagi menjadi 4 (empat) bagian dan dimasukkan ke
dalam
plastik
warna
putlh
dengan
maksud
untuk
mempermudah
menimbangnya, karena alat timbangan yang dipergunakan oleh petugas Bea
dan Cukai adalah alat timbang ukuran kecil. Selanjutnya Terdakwa MARY
JANE FIESTA VELOSO bersama barang buktinya oleh petugas dari Kantor Bea
Hal. 4 dari 21 ha). Put. No. 987 K/Pid. Sus/2011
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄