PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI/Terpidana sebagai warga Negara Phihpina tidak mengerti dan tidak paham bahasa Indonesia, dan pula tidak begitu paham berkomunikasi bahasa Inggris, meskipun Majelis Hakim dapat menerima Penterjemah Bahasa Inggris yang diajukan Penasihat Hukum, pada prinsipnya PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI/Terpidana tidak mengerti dan tidak paham perbuatan apa yang didakwakan kepadanya dan apa yang dibicarakan selama proses persidangan berlangsung sampai pembacaan putusan Hakim, terbukti PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI/Terpidana hanya pasrah, diam karena tidak paham bahwa PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI/Terpidana bahwa dirinya dijatuhi Pidana "MATI"; 5. Bahwa terungkap di dalam persidangan tingkat pertama yakni di dalam Putusan Pengadilan Negeri Sleman No. 385/Pid.B/2010/PN.SImn di dalam membuktikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya untuk membuktikan Terdakwa MARY JANE FIESTA VELOSO bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau meiawan hukum menjadi perantara dalam jual bell atau menyerahkan Narkotika golongan Ibukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat 2 Undang-Undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan alternatif kesatu dengan mengajukan 5(lima) orang saksi terdiri dan SAKSI I; Y. KAWIDIYONO, SAKSI II : SUTARTO TRI ANTORO, SAKSI III : WAHYU TATUNG NUGROHO, SAKSI IV : ANDRIAS EKO TAMTOMO, SAKSI V : IWAN SETIAWAN dalam hal ini seluruh keterangan saksi-saksi dimuka persidangan dibawah sumpah telah dijelaskan kepada Terdakwa melalui penterjemah, lalu Terdakws menyatakan benar; 6. Bahwa terungkap di dalam persidangan tingkat pertama yakni di dalam Putusan Pengadilan Negeri Sleman No. 385/Pid.B/2010/PN.SImn di dalam membuktikan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya untuk membuktikan Terdakwa MARY JANE FIESTA VELOSO bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau meiawan hukum menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan Narkotika golongan Ibukan tanaman" tersebut menyebutkan dalam pertimbangan hukum Judex Factie : "Menimbang, bahwa terhadap saksi SUGIYANTO walaupun telah dipanggil secara patut namun tetap tidak datang menghadap ke persidangan dan Jaksa Penuntut Umum menerangkan yang bersangkutan sedang dinas ke luarkota, oleh karenanya Jaksa Penuntut Hal. 13dari 21 hal. Put. No. 51 PK/Pid.Sus/2015

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄