ep
u
b
hk
am
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
R
memarkirkan mobil dan keluar dari mobil tersebut untuk menunggu yang
menjemput datang.;-----------------------------------------------------------------------
Bahwa saksi Oka Iskandar Dinata Lase membawa para korban ke Kota
ng
•
sedangkan terdakwa Yusman Telaumbanua tinggal di simpang Miga untuk
gu
menunggu yang menjemput.;--------------------------------------------------
•
Bahwa sekitar 15 menit kemudian datang satu orang laki-laki dari arah Kota
Oka Iskandar Dinata Lase menjawab “saya tidak kemana-mana, kenapa
rupanya?” dan ianya menjawab “tidak apa-apa“ dan kemudian ianya
ub
lik
ah
A
sambil mengendarai sepeda motor dan bertanya “mau kemana“ dan saksi
mencagak sepeda motornya dan duduk diatasnya sambil memainkan HP
am
dan sekitar satu menit datang sepeda motor dari arah Miga dan saksi Oka
Iskandar Dinata Lase melihat terdakwa Yusman Telaumbanua ada dan
kedua orang tersebut yang mengendarai sepeda motor tersebut tanpa
sandal
dan
sepeda
motor
ep
ah
k
memakai
tersebut
penuh
dengan
lumpur.;----------------------------------------------------------------------------
In
do
ne
si
Bahwa sekitar Pukul 20.00 Wib datang yang menjemput yang adalah Amosi
R
•
Hia, Ama Pasti Hia dan Jeni.;-------------------------------------------------
Bahwa terdakwa Yusman Telaumbanua bertemu dengan korban Kolimarinus
A
gu
ng
•
Zega, Jimmi Girsang, dan Rugun Br. Haloho di depan SPBU Jl. Diponegoro
sekitar Pukul 20.30 Wib.;--------------------------------------------
•
Bahwa terdakwa Yusman Telaumbanua dan korban Jimmi Girsang
dibonceng oleh Amosi Hia, yang dibonceng Ama Fadi adalah korban
Kolimarinus Zega sedangkan yang dibonceng Ama Pasti adalah Rugun Br.
•
Bahwa setelah sampai di Tugala oyo, para korban dan yang lainnya tidak
berhenti di rumah saksi Rusula Hia tetapi langsung dibawa menuju hutan
melalui jalan setapak yang ditunjukkan oleh Jeni pada saat itu.;--------------
•
Bahwa sekitar pukul 20.00 wib, Jenpriadi Zega sempat menelpon korban
ep
ka
lik
Bahwa sampai ke Tugala Oyo sekitar pukul 02.00 Wib pagi hari.;-----------
ub
•
m
ah
Haloho.;----------------------------------------------------------------------------------
Kolimarinus Zega dan menurut penjelasan korban saat itu mereka sedang
ah
ojek.;-----------------------------------------------------------------------Bahwa korban Kolimarinus Zega terakhir sekali menelpon keluarga yang ada
ng
•
on
In
d
A
gu
di Karo sekitar pukul 21.00 Wib dan mengatakan bahwa mereka sudah
es
R
dalam perjalanan menuju ke tempat yang akan dituju dengan mengendarai
ik
Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id
Telp : 021-384 3348 (ext.318)
h
M
In
do
ne
si
a
putusan.mahkamahagung.go.id
• Bahwa mobil berputar arah dan kembali menuju Simpang Miga lalu
Halaman 52
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄