ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R memarkirkan mobil dan keluar dari mobil tersebut untuk menunggu yang menjemput datang.;----------------------------------------------------------------------- Bahwa saksi Oka Iskandar Dinata Lase membawa para korban ke Kota ng • sedangkan terdakwa Yusman Telaumbanua tinggal di simpang Miga untuk gu menunggu yang menjemput.;-------------------------------------------------- • Bahwa sekitar 15 menit kemudian datang satu orang laki-laki dari arah Kota Oka Iskandar Dinata Lase menjawab “saya tidak kemana-mana, kenapa rupanya?” dan ianya menjawab “tidak apa-apa“ dan kemudian ianya ub lik ah A sambil mengendarai sepeda motor dan bertanya “mau kemana“ dan saksi mencagak sepeda motornya dan duduk diatasnya sambil memainkan HP am dan sekitar satu menit datang sepeda motor dari arah Miga dan saksi Oka Iskandar Dinata Lase melihat terdakwa Yusman Telaumbanua ada dan kedua orang tersebut yang mengendarai sepeda motor tersebut tanpa sandal dan sepeda motor ep ah k memakai tersebut penuh dengan lumpur.;---------------------------------------------------------------------------- In do ne si Bahwa sekitar Pukul 20.00 Wib datang yang menjemput yang adalah Amosi R • Hia, Ama Pasti Hia dan Jeni.;------------------------------------------------- Bahwa terdakwa Yusman Telaumbanua bertemu dengan korban Kolimarinus A gu ng • Zega, Jimmi Girsang, dan Rugun Br. Haloho di depan SPBU Jl. Diponegoro sekitar Pukul 20.30 Wib.;-------------------------------------------- • Bahwa terdakwa Yusman Telaumbanua dan korban Jimmi Girsang dibonceng oleh Amosi Hia, yang dibonceng Ama Fadi adalah korban Kolimarinus Zega sedangkan yang dibonceng Ama Pasti adalah Rugun Br. • Bahwa setelah sampai di Tugala oyo, para korban dan yang lainnya tidak berhenti di rumah saksi Rusula Hia tetapi langsung dibawa menuju hutan melalui jalan setapak yang ditunjukkan oleh Jeni pada saat itu.;-------------- • Bahwa sekitar pukul 20.00 wib, Jenpriadi Zega sempat menelpon korban ep ka lik Bahwa sampai ke Tugala Oyo sekitar pukul 02.00 Wib pagi hari.;----------- ub • m ah Haloho.;---------------------------------------------------------------------------------- Kolimarinus Zega dan menurut penjelasan korban saat itu mereka sedang ah ojek.;-----------------------------------------------------------------------Bahwa korban Kolimarinus Zega terakhir sekali menelpon keluarga yang ada ng • on In d A gu di Karo sekitar pukul 21.00 Wib dan mengatakan bahwa mereka sudah es R dalam perjalanan menuju ke tempat yang akan dituju dengan mengendarai ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021-384 3348 (ext.318) h M In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id • Bahwa mobil berputar arah dan kembali menuju Simpang Miga lalu Halaman 52

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄