35 ~ Bahwa kalau sudah dilakukan X^ray tidak perlu lagi diperiksa fisik/ dibongkar kecuali ada kecurigaan, bam dilakukan pembongkaran, itupun tergantung dari laporan saksi; - Bahwa cirri-ciri dari isi container yang dicurigai adalah barang berbeda bentuk, jenis dan kemasannya jauh berbeda; Sehubungan dengan keterangan' saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak tahu; SaksL^.jrREN.GGANA,SOETARYO alias dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut: - Bahwa saksi kenal dengan terdakwa; - Bahwa saksi bekerja di Ekspedisi NKL dan tugas saksi mengurus pengeluaran barang-barang dari Pelabuhan; - Bahwa Bapak saksi menerima order pengeluaran tepung terigu dari Pelabuhan Tanjung Priok dari Sihar Tobing dan Bapak saksi minta tolong kepada saksi untuk mengeluarkan tepung terigu tersebut; - Bahwa dokumen yang saksi terima adalah dokumen BL, surat lainnya dan uang sebesar Rp.l5 juta dari Bapak saksi, kemudian diproses untuk mengambil DO dan untuk pengurusan tersebut saksi sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp. 18juta ;• - Bahwa pengurusan pengeluaran tepung terigu lama karena harus ada ijin dari Diperindag, akhimya saksi bertengkar dengan Sihar Tobing dan pengurusan diserahkan kepada Kiki; - Bahwa Kiki pemah cerita pada saksi ada kelainan dari hasil X^ray dan diminta Kiki untuk mengajukan permohonan X^ray ulang dan Kiki feiah memberitahukan kepada saksi Sahar Tobing, akan tetapi barang tersebut dikeluarkan dari Pelabuhan; ~ Bahwa saksi tidak kenal dengan pemilik tepung terigu sedangkan saksi kenal dengan PT BaratLaut Makmur Lestari; - Bahwa saksi mengetahui isi dari container tersebut selain tepung ada ectasy setelah di BNN;

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄