merupakan kelompok yang terorganisir, maka anggota kelompok
tersebut bertanggung jawab atas perbuatan yang diiakukan oieii
kelompoknya."
Selanjutnya pada amar putusan dinyatakan:
1. Menyatakan Terdakwa Christian sebagaimana identitasnya
tersebut di atas teiah terbukti secara sail dan meyakinkan bersaiaii
meiakukan kejaiiatan: iVlengimport Psikotropika Golongan I secara
terorganisir.":
2. Bafiwa menurut pendapat Pemoiion PK, pertimbangan iiukum
Judex Factie maupun amar putusannya yang menyatakan
Pemohon PK merupakan kelompok terorganisir dan terbukti
mengimpor Psikotropjka secara terorganisir adaiah keliru dan tidak
benar serta tidak berdasar hukum;
3. Bahwa Undang-Undang Nomor 5Tahun 1997 tentang Psikotropika
tidak memberi penjelasan mengenai maksud dan pengertian dari
"terorganisir". Demikian juga di dalam ketentuan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika;
it
\
karena pengertian "terorganisir" tidak ditemukan di dalam kedua
, / ^'^^ng-undang tersebut, maka dapatlah diiakukan penafsiran ;
'
lertian umum dari "terorganisir" dapat dipahami dari kata
rnya yaitu organisasi, yang di dalam Kamus Besar Bahasa
lonesia Edisi Ketiga, Penerbit Balai Pustaka, Jakarta 2005,
diartikan sebagai berikut:
a. Kesatuan yang terdiri dari atas bagian-bagian dalam perkumpulan
dan sebagainya untuk tujuan tertentu;
b. Kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk
mencapai tujuan bersama;
Substansi dari pengertian organisasi yaitu adanya tujuan tertentu
dan diadakan untuk mencapai tujuan bersama;
Terkait dengan pengertian terorganisir, maka hal tersebut dapat
diartikan sebagai suatu organisasi yang terkendali dengan suatu
tujuan tertentu dan dengan tujuan bersama;
2. Bahwa "kejahatan terorganisir" menurut buku Understanding
Organized Crime (second edition), karangan Stephen L. Mailory PhD,
Publisher Jones & Bartlett Learning harus memuat unsur-unsur
sebagai berikut:
Hal. 42 dari 64 hal. Put, Nomor 171 PK/PID.SUS/2016
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄