merupakan kelompok yang terorganisir, maka anggota kelompok tersebut bertanggung jawab atas perbuatan yang diiakukan oieii kelompoknya." Selanjutnya pada amar putusan dinyatakan: 1. Menyatakan Terdakwa Christian sebagaimana identitasnya tersebut di atas teiah terbukti secara sail dan meyakinkan bersaiaii meiakukan kejaiiatan: iVlengimport Psikotropika Golongan I secara terorganisir.": 2. Bafiwa menurut pendapat Pemoiion PK, pertimbangan iiukum Judex Factie maupun amar putusannya yang menyatakan Pemohon PK merupakan kelompok terorganisir dan terbukti mengimpor Psikotropjka secara terorganisir adaiah keliru dan tidak benar serta tidak berdasar hukum; 3. Bahwa Undang-Undang Nomor 5Tahun 1997 tentang Psikotropika tidak memberi penjelasan mengenai maksud dan pengertian dari "terorganisir". Demikian juga di dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika; it \ karena pengertian "terorganisir" tidak ditemukan di dalam kedua , / ^'^^ng-undang tersebut, maka dapatlah diiakukan penafsiran ; ' lertian umum dari "terorganisir" dapat dipahami dari kata rnya yaitu organisasi, yang di dalam Kamus Besar Bahasa lonesia Edisi Ketiga, Penerbit Balai Pustaka, Jakarta 2005, diartikan sebagai berikut: a. Kesatuan yang terdiri dari atas bagian-bagian dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu; b. Kelompok kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama; Substansi dari pengertian organisasi yaitu adanya tujuan tertentu dan diadakan untuk mencapai tujuan bersama; Terkait dengan pengertian terorganisir, maka hal tersebut dapat diartikan sebagai suatu organisasi yang terkendali dengan suatu tujuan tertentu dan dengan tujuan bersama; 2. Bahwa "kejahatan terorganisir" menurut buku Understanding Organized Crime (second edition), karangan Stephen L. Mailory PhD, Publisher Jones & Bartlett Learning harus memuat unsur-unsur sebagai berikut: Hal. 42 dari 64 hal. Put, Nomor 171 PK/PID.SUS/2016

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄