Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kamal Muara, Jalan Kapuk
Kamal Raya No 20A Blok B Kaveling Nomor 8 dan bukanlah sebuah gudang.
Hal ini semakin membuktikan bahwa Pemohon PK sama sekali tidak terlibat
dalam kejahatan Mengimport Psikotropika Golongan I Secara Terorganisir,
sebagaimana didakwakan oieh Jaksa/Penuntut Umum karena locus delicti
perkara ini tidak bersesuaian antara Ruko yang disewa oieh Pemohon PK yang
terletak di Jakarta Utara dengan lokasl/tempat kejadian perkara seperti tuntutan
Jaksa/Penuntut Umum, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan yaitu di
Jakarta Barat;
Bahwa Novum (Bukti PK-4) Pemohon PK sejak penangkapan 25 November
2007 hingga saat ini tidak pemah dilakukan tes urine sebagaimana standar
operasional pemeriksaan kasus Narkoba di BNN. Hal ini terlihat jelas dalam
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pemohon PK yag tidak mencantumkan hasil
test urine;
Bahwa Novum (Bukti PK-5 dan Bukti PK-6) adalah surat rekomendasi dari
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM):
a. Nomor 007/K/PMT/I/2014 tertanggal 6 Januari 2014 yang menyatakan
^ahwa "Pemohon diduga sebagai korban salah tangkap dan pemohon
endapatkan penyiksaan selama penangkapan dan pemeriksaan."
^^ukti PK-5)
omor 1.683/K/PMT/IV/2015 tertanggal 27 April 2015 yang
menyatakan bahwa adanya dugaan rekayasa hukum serta adanya
penyiksaan dalam proses penangkapan dan penyldikan. (Bukti PK-6)
Hal - hal yang disampaikan adalah sebagai berikut:
"Sdr. Christian sudah mendapatkan penyiksaan saat penangkapan
pada November 2007 oieh sekelompok orang yang tidak menunjukkan
identitas diri..."
"Sdr. Christian yang diduga sebagai korban salah tangkap"
bahwa Lim Jit Wee'' alias Kim yang termasuk salah satu terdakwa
hukuman mati kasus Taman Anggrek telah menyampaikan Kesaksian
Palsu dalam persidangan Sdr. Christian. Pada persidangan Sdr. Lim Jit
Wee menyampaikan mengenal Sdr. Christian sebagai bagian jaringan
Narkoba."
"bahwa Lim Jit Wee telah membuat pemyataan bahwa l<esaksian yang
disampaikan dalam persidangan adalah Bukan Yang Sebenamya
karena dia mengalami penyiksaan yang dilakukan oieh Penyidik BNN
dan Kepolisian, Lim Jit Wee mengalami cacat permanen karena satu
Hal. 57dari 64hal. Put. Nomor 171 PK/PlD.SUS/2016
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄