Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, Kelurahan Kamal Muara, Jalan Kapuk Kamal Raya No 20A Blok B Kaveling Nomor 8 dan bukanlah sebuah gudang. Hal ini semakin membuktikan bahwa Pemohon PK sama sekali tidak terlibat dalam kejahatan Mengimport Psikotropika Golongan I Secara Terorganisir, sebagaimana didakwakan oieh Jaksa/Penuntut Umum karena locus delicti perkara ini tidak bersesuaian antara Ruko yang disewa oieh Pemohon PK yang terletak di Jakarta Utara dengan lokasl/tempat kejadian perkara seperti tuntutan Jaksa/Penuntut Umum, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan yaitu di Jakarta Barat; Bahwa Novum (Bukti PK-4) Pemohon PK sejak penangkapan 25 November 2007 hingga saat ini tidak pemah dilakukan tes urine sebagaimana standar operasional pemeriksaan kasus Narkoba di BNN. Hal ini terlihat jelas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Pemohon PK yag tidak mencantumkan hasil test urine; Bahwa Novum (Bukti PK-5 dan Bukti PK-6) adalah surat rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): a. Nomor 007/K/PMT/I/2014 tertanggal 6 Januari 2014 yang menyatakan ^ahwa "Pemohon diduga sebagai korban salah tangkap dan pemohon endapatkan penyiksaan selama penangkapan dan pemeriksaan." ^^ukti PK-5) omor 1.683/K/PMT/IV/2015 tertanggal 27 April 2015 yang menyatakan bahwa adanya dugaan rekayasa hukum serta adanya penyiksaan dalam proses penangkapan dan penyldikan. (Bukti PK-6) Hal - hal yang disampaikan adalah sebagai berikut: "Sdr. Christian sudah mendapatkan penyiksaan saat penangkapan pada November 2007 oieh sekelompok orang yang tidak menunjukkan identitas diri..." "Sdr. Christian yang diduga sebagai korban salah tangkap" bahwa Lim Jit Wee'' alias Kim yang termasuk salah satu terdakwa hukuman mati kasus Taman Anggrek telah menyampaikan Kesaksian Palsu dalam persidangan Sdr. Christian. Pada persidangan Sdr. Lim Jit Wee menyampaikan mengenal Sdr. Christian sebagai bagian jaringan Narkoba." "bahwa Lim Jit Wee telah membuat pemyataan bahwa l<esaksian yang disampaikan dalam persidangan adalah Bukan Yang Sebenamya karena dia mengalami penyiksaan yang dilakukan oieh Penyidik BNN dan Kepolisian, Lim Jit Wee mengalami cacat permanen karena satu Hal. 57dari 64hal. Put. Nomor 171 PK/PlD.SUS/2016

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄