1 18 meminta bantuan tmtuk pengurusan pengeluaran barang berupa 1 kontainer tepung terigu dan disanggupi oleh Sihar Tobing; Bahwa kemudian terdakwa menerima dokimien-dokumen impor dari Stephen als. Stalin Law als. Albert berupa dokiunen B/L (Bill of Lading), invoice dan packing list tepung terigu yang akan masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, lalu terdakwa membawa dokumen- dokumen tersebut dan menyerahkannya kepada Sihar Tobing, yang ditindak lanjuti oleh Sihar Tobing dengan menghubungi kembali terdakwa dengan menyampaikan nama importimya PT. Barat Laut Makmur Lestari, selanjutnya terdakwa menyampaikan kepada Stephen als. Stalin Law als. Albert nama importimya adalah PT. Barat Laut Makmur Lestari; Bahwa terdakwa bersama Stephen als. Stalin Law als. Albert selanjutnya mempersiapkan kedatangan kiriman barang tersebut, dengan mencari gudang untuk tempat penyimpanan barang yang akan datang dari Hongkong, dan menemukan gudang berupa ruko yang terdiri dari bangunan bertingkat yang beralamat di Jl. Kapuk Kamal Raya No. 20 A Blok B.8 Cengkareng Jakarta Barat, lalu pada t^ggal 29 Agustus 2007 terdcikwa melakukan perjanjian sewa menyewa gudang untuk penyimpanan barang tersebut dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) dengan pemilik gudang saksi Sutomo Ryadi di Kantor Notaris SitiMasnuroh, SH. di Jl. PluitKarang Barat Blok PS2 No. 101 a, Jakarta Utara Bahwa selanjutnya pebigas Pabean yakni Saksi Atma Wijaya yang bertugas melayani penerimaan dokumen dan melayani pemeriksaan jalur merah melalui Hi Co Scan memberikan perintah kepada saksi Pumomo Heru Wuryanto untuk melakukan pemeriksaan Hi Co Scan atas kontainer Nomor WHLU 2743648/20 feet, dan kemudian print out liasil Hi CoScan sebanyak l(satu) lembar diserahklan kepadasaksi Kiki yang berada di tempat tersebut menunggui pengecekan scan kontainer;

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄