.
'<*
suruh membuat pernyataan. dan dijawab oleh terdakwa " Oh yang
punya barang ada di Malaysia, tapi saya jamin ini tidak ada apa-apa.
Selanjutnya terdakwa menghubungi Stephen untuk melaporkan
adanya kecurigaan atas hasil Scan container barang berupa tepung
terigu sebanyak 710 sak tersebut. bahwa hasil Hi Co Scan ada
gambar buram-buram, dan Stephen menjawab bahwa di dalam
kontainer tersebut ada titipan barang teman namun tidak dijelaskan
nama temannya tefsebut, dan Stephen menanyakan kepada
terdakwa tolong diatur agar barang-barang tersebut bisa keluar dari
pelabuhan laun Tanjung Priok dan tanyakan minta berapa biayanya,
kemudian terdakwa menanyakan kepada Sihar Tobing berapa
biayanya. agar barang tersebut bisa keluar dari pelabuhan, dan
dijawab Sihar Tobing jDiayanya sebesar Rp. 100.000.000,- ( seratus
juta rupiah).
^udian Stephen mengirimkan orangnya yang bemama Andrew
untuk bertenfiu dengan terdakwa untuk menyerahkan uang
Bbesar Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) dan seteiah
i| dengan terdakwa, Andrew menyerahkan uang tersebut
terdakwa dengan memberikan hasil Hi Co Scan kontainer
fepung terigu 710 sak.
^wa
pada maiam harinya sekitar jam 19.00 Wib, atas perintah
Sihar Sitobing terdakwa bertemu dengan saksi Hari Sutardjo di Cafe
OLa La Hayam Wuruk dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp.
20.000.000,- ( dua puluh juta rupiah ) dan pagi harinya terdakwa
menyerahkan sisa uang sebesar Rp. 80.000.000,- ( delapan puluh
juta rupiah ) kepada Sihar Sitobing di rumah ibunya di gang Kaji No.
50 Jakarta Pusat.
Bahwa selanjutnya seteiah kontainer berisi tepung dan barang yang
mencurigakan tersebut dapat keluar dari pelabuhan tanjung priok,
selanjutnya saksi Kiki memberitahukan kepada sopir kontainer nomor
WHLU 2743048 agar terigu tersebut diantar ke gudang yang
beralamat di Jl. Kapuk Raya Blok B.8 Cengkareng Jakarta Barat.
Bahwa saksi Sihar Tobing dengan mengunakan telepon
genggamnya menghubungi terdakwa untuk memberitahukan bahwa
kontainer...
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄