Perbuatan Terdakwa CHRISTIAN sebagalmana diatur dan
diancam pidana dalam Pasal 59 ayat (1 )huruf djo ayat (2) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
SUBSIDAIR:
Bahwa ia terdakwa CHRISTIAN secara bersama-sama atau
bertindak sendlri-sendiri dengan 3 (tiga) orang yang bemama CHUA L!K
CHANG als ASIOK als KENT als JIMMY BUDIANTO ( telah menlnggal
dunia karena sakit pada tanggal 08 Maret 2008). LIM JIT WEE als KIM dan
JAT LIE CHANDRA alias CECE ( yang masing-masing dalam berkas
tersendiri ) pada tanggal 4 September 2007 atau setidak-tidaknya dalam
suatu waktu lain dl bulan September sampai Nopember 2007 atau setidak-
tidaknya dalam tahun 2007, bertempat dl daerah pabean pelabuhan
Tanjung Priok Jakarta Utara, atau setidak-tidaknya dl suatu tempat lain
yang menurut pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Jakarta Barat
berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan perbuatan mengimpor
j^pika Golongan I selain untuk kepentingan ilmu pengetahuan,
ira sebagai berikut ;
terdakwa sebelumnya telah mengenal Stephen Als Stalin Law als
( DPO ) dalam hubungan bisnls, kemudian pada sekitar bulan
ustus 2007, Stephen Als Stalin Law als Albert menawarkan kepada
terdakwa untuk menjual tepung terigu dl Indonesia yang akan dikirim
oleh , Stephen Als Stalin Law als Albert yaitu satu kontainer yang
bernomor WHLU 2743048/20 (feet) berisi tepung pakan temak dan
didalam kontainer tersebut juga berisi kardus-kardus yang selanjutnya
telah dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penyitaan diantara
karung tepung terigu terdapat 7 (tujuh ) kardus yang berisi ekstasi dari
Hongkong serta saat itu meminta kepada terdakwa untuk mengurus
pengeluaran kontainer tersebut dari pelabuhan Tanjung Priok dan
terdakwa menyanggupi penawaran tersebut, selanjutnya terdakwa
menghubungi Sihar Toblng untuk meminta bantuan untuk pengurusan
pengeluaran barang berupa satu kontainer tepung terigu dan disanggupi
oleh Sihar Toblng.
Bahwa...
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄