' 4 13 iifli Nomor 5 Tahun 1997 tenfang Psikotropika jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. Atau kedua: PRIMAIR ; Bahwa ia terdakwa CHRISTIAN secara bersama-sama dengan 3 (tiga) orang yang bernama CHUA LIK CHANG als ASIOK als KENT als JIMMY BUDIANTO (telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 08 Maret 2008 ), LIM JIT WEE als KIM dan JAT LIE CHANDRA alias CECE (yang masing-masing dalam berkas tersendiri ) pada tanggal 4 September 2007 atau setidak-tidaknya dalam suatu waktu lain di bulan September sampai Nopember 2007 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2007, bertempat di daerah pabean pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang menurut pasal 84 ayat (2) KUHAP ^ngadilan Negeri Jakarta Barat berwenang memeriksa dan mengadilinya, a tanpa hak memiliki, menyimpan dan / atau membawa psikotropika n I, yang dilakukan secara terorganisasi, dengan cara sebagai iwa terdakwa sebelumnya telah mengenal Stephen Als Stalin Law als Albert ( DPO ) dalam hubungan bisnis, kemudian pada sekitar bulan Agustus 2007, Stephen Als Stalin Law als Albert menawarkan kepada terdakwa untuk menjual tepung terigu di Indonesia yang akan dikirim oleh , Stephen Als Stalin Law als Albert yaitu satu kontainer yang bemomor WHLU 2743048/20 (leet) berisi tepung pakan temak dan didalam kontainer tersebut juga berisi kardus-kardus yang selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penyitaan diantara karung tepung terigu terdapat 7(tujuh ) kardus yang berisi ekstasi dari Hongkong serta saat itu meminta kepada terdakwa untuk mengurus pengeluaran kontainer tersebut dari pelabuhan Tanjung Priok dan terdakwa menyanggupi penawaran tersebut, selanjutnya terdakwa menghubungi Sihar Tobing untuk meminta bantuan untuk pengurusan pengeluaran barang berupa satu kontainer tepung terigu dan disanggupi oleh Sihar Tobing. Bahwa...

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄