Perbuatan Terdakwa CHRISTIAN sebagalmana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 59 ayat (1 )huruf djo ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. SUBSIDAIR: Bahwa ia terdakwa CHRISTIAN secara bersama-sama atau bertindak sendlri-sendiri dengan 3 (tiga) orang yang bemama CHUA L!K CHANG als ASIOK als KENT als JIMMY BUDIANTO ( telah menlnggal dunia karena sakit pada tanggal 08 Maret 2008). LIM JIT WEE als KIM dan JAT LIE CHANDRA alias CECE ( yang masing-masing dalam berkas tersendiri ) pada tanggal 4 September 2007 atau setidak-tidaknya dalam suatu waktu lain dl bulan September sampai Nopember 2007 atau setidak- tidaknya dalam tahun 2007, bertempat dl daerah pabean pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, atau setidak-tidaknya dl suatu tempat lain yang menurut pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan perbuatan mengimpor j^pika Golongan I selain untuk kepentingan ilmu pengetahuan, ira sebagai berikut ; terdakwa sebelumnya telah mengenal Stephen Als Stalin Law als ( DPO ) dalam hubungan bisnls, kemudian pada sekitar bulan ustus 2007, Stephen Als Stalin Law als Albert menawarkan kepada terdakwa untuk menjual tepung terigu dl Indonesia yang akan dikirim oleh , Stephen Als Stalin Law als Albert yaitu satu kontainer yang bernomor WHLU 2743048/20 (feet) berisi tepung pakan temak dan didalam kontainer tersebut juga berisi kardus-kardus yang selanjutnya telah dilakukan pemeriksaan dan dilanjutkan dengan penyitaan diantara karung tepung terigu terdapat 7 (tujuh ) kardus yang berisi ekstasi dari Hongkong serta saat itu meminta kepada terdakwa untuk mengurus pengeluaran kontainer tersebut dari pelabuhan Tanjung Priok dan terdakwa menyanggupi penawaran tersebut, selanjutnya terdakwa menghubungi Sihar Toblng untuk meminta bantuan untuk pengurusan pengeluaran barang berupa satu kontainer tepung terigu dan disanggupi oleh Sihar Toblng. Bahwa...

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄