,.....
""
f. I
kanan korban dan diayunkan lagi mengenai perut korban, kemudian datang sa!csi' ~//
DOBI SUGARA Bin RAMDON mendekati korban lalu parang yang dipegangnya
diayunkan mengenai paha kiri korban secara berulang-ulang, selanjutnya korban
berdiri dan berjalan kearah teras rumah dan terjatuh ketanah dengan posisi
terduduk, lalu terdakwa mengayunkan pisau mengenai kepala dan punggung
korban hingga korban jatuh terlentang, kemudian terdakwa menukarkan pisau
yang dipegangnya kerena telah bengkok dengan parang yang dipegang oleh
saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON dan terdakwa menyerahkan pisau kepada
saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON, selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi
INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan secara membabi buta mengayunkan/membacok
parang yang dipegang kearah tubuh korban yaitu parang yang diayunkan
terdakwa mengenai bagian perut, tubuh dan wajah korban berkali-kali, sedangkan
parang yang diayunkan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI mengenai bagian
bagian tubuh korban dan wajah korban berkali-kali, kemudian saksi DOBI
SUGARA Bin RAMDON membacok paha dan kaki korban yang masih bergerak
beberapa kali, selanjutnya saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON naik ke teras
rumah korban untuk berjaga-jaga mengawasi kalau ada keluarga korban yang
datang, kemudian setelah tubuh korban sudah tidak bergerak lagi dalam poisisi
terlentang lalu terdakwa dengan menggunakan tangan kiri memegang rambut
korban sedangkan tangan kanan memegang parang lalu menyembelih/memotong
leher korban hingga terputus sehingga kepala korban terpisah dari badan korban,
setelah kepala korban terputus dari badan kor"'an lalu terdakwa mencuci
tangannya yang berlumuran darah, kemudian terdakwa bersama saksi INDRA
ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON pergi meninggalkan
tubuh korban sedangkan kepala korban dibawa terdakwa dengan menggunakan
tangan kiri memegang kepala korban sedangkan tangan kanan terdakwa
memegang parang lalu pulang kerumah terdakwa, sesampai dirumah terdakwa
lalu kepala korban dimasukan terdakwa ke dalam kantong plastik warna kuning
lalu kantong plastik yang berisi kepala korban digantung terdakwa di dalam
pondok tempat r1ain meja biliar, selanjutnya terdakwa bersama saksi INDRA
ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON berkumpul dirumah
terdakwa sambil berjaga-jaga menunggu bila ada serangan dari keluarga korban,
hingga akhirnya pada malam hari datang Polisi yang melakukan penangkapan
terhadap terdakwa serta saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI
SUGARA Bin RAMDON untuk diproses secara hukum;
Bahwa akibat perbuatan terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR
bersama-sama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI
f
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄