.. . c:r: ~~. ., ~ tJ1 Bahwa selanjutnya terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR b~rsamasama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON berjalan menuju kerumah korban ISKANDAR Bin SYAMSU yang / berjarak sekitar 300 meter dari rumah terdakwa, sesampainya dirumah korban, terdakwa langsung menemui koban yang saat itu sedang duduk di kursi diteras rumah sedang memperbaiki parabola yang dibantu oleh SAPRAN Bin ZAINAL dan HELWAN Bin SAHONI, saat terdakwa bertemu dengan korban berdiri lalu terdakwa berkata "halo bos hari ikak lah kitek bertemu" kemudian terdakwa mencabut pisau dari belakang tubuh tersangka dengan menggunakan tangan kanan langsung terdakwa ayunkan pisau tersebut kearah leher korban mengenai dada kanan korban sehingga korban kemudian melompat masuk kedalam rumah, namun kaki korban tersandung kayu didepan pintu sehingga korban jatuh terlentang, selanjutnya terdakwa mengayunkan/membacokkan pisau maju mendekati kearah kepala korban korban lalu terdakwa namun korban menangkis dengan tangan kanan hingga tangan kanan korban terputus di pergelangan tangan kanan, kemudian saksi ~~~~RA ATMAJA Bin HIJAZI mendekati korban lalu parang yang dipegangnya diayunkan mengenai ke dada kanan korban dan diayunkan lagi mengenai perut korban, kemudian datang saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON mendekati korban lalu parang yang dipegangnya diayunkan mengenai paha kiri korban secara berulang-ulang, selanjutnya korban berdiri dan berjalan kearah teras rumah dan terjatuh ketanah dengan posisi terduduk, lalu terdakwa mengayunkan pisau mengenai kepala dan punggung korban hingga korban jatuh terlentang, kemudian terdakwa menukarkan pisau yang dipegangnya kerena telah bengkok dPngan parang yang dipegang oleh saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON dan terdakwa menyerahkan pisau kepada saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON, selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan secara membabi buta mengayunkan/membacok parang yang dipegang kearah tubuh korban yaitu parang yang diayunkan terdakwa mengenai bagian perut, tubuh dan wajah korban berkali-kali, sedangkan parang yang diayunkan saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI mengenai bagian ~ bagian tubuh korban dan wajah korban berkali-kali, kemudian saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON membacok paha dan kaki korban yang masih bergerak beberapa kali, selanjutnya saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON naik ke teras rumah korban untuk berjaga-jaga mengawasi kalau ada keluarga korban yang datang, kemudian setelah tubuh korban sudah tidak bergerak lagi dalam poisisi terlentang lalu terdakwa dengan menggunakan tangan kiri memegang rambut korban sedangkan tangan kanan memegang parang lalu menyembelih/memotong r ~·1 /

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄