korban sedangkan tangan kanan memegang parang lalu menyembelihl memotong leher korban hingga terputus sehingga kepala korban terpisatl dari badan korban, setelah kepala korban terputus dari badan korban lalu Terdakwa mencuci tangannya yang berlumuran darah, kemudian Terdakwa bersama saksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi D OB~ SUGARA Bin RAMDON pergi meninggalkan tubuh korban sedangkan kepala korban dibawa Terdakwa dengan menggunakan tangan kiri memegang kepala korban sedangkan tangan kanan Terdakwa memegang parang lalu pulang ke rumah Terdakwa, sesampai di rumah Terdakwa lalu kepala korban dimasukan Terdakwa ke dalam kantong 'c- lastik warna kuning lalu kantong plastik yang berisi kepala korban digantung I"' (" rdakwa di pondok tempat main meja biliar, selanjutnya Terdakwa bersama , s ksi INDRA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON erkumpul di rumah Terdakwa sambil berjaga-jaga menunggu bila ada serangan dari keluarga korban, hingga akhirnya pada malam hari datang Polisi yang melakukan penangkapan terhadap Terdakwa serta saksi !NORA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON untuk diproses secara hukum; Bahwa ak1bat perbuatan Terdakwa ABDULLAH RUSIK Bin MUHTAR bersama-sama dengan saksi !NORA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi 0081 SUGARA Bin RAMDON yang telah adanya niat untuk berpikir membunuh korban dan mempersiapkan peralatan untuk membunuh korban berupa pisau dan parang yang telah dipersiapkan lalu perbuatan Terdakwa bersama saksi !NORA ATMAJA Bin HIJAZI dan saksi DOBI SUGARA Bin RAMDON dilaksanakan dengan adanya luka-luka pada tubuh korban hingga korban ISKANDAR Bin SYAMSU meninggal sebagaimana diuraikan dalam Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Nomor 441/4.140NR/RSNIII/2013 yang ditanda tangani oleh dr. NORA AMINAYANTI selaku Dokter Umum pada Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu pada tanggal 08 Agustus 2013 jam 01.09 Wib, telah melakukan pemeriksaan terhadap korban bernama ISKANDAR Bin SYAMSU , dengan hasil pemeriksaan : Kepala dan Wajah : Luka robek pada kepala bagian belakang, ukuran empat belas kali tiga senti meter. Luka robek pada dahi ukuran ukuran satu koma lima kali enam sentimeter. Luka robek pada pipi kanan ukuran lima bias kali dua sentimeter. Luka robek dari"sisi kiri hidung sampai ke bibir, ukuran sepuluh kali em pat senti meter.

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄