32 3. tinsur "dengan direncanakan terleblh dahulu" Menimbang, bahwa "direncanakan terlebih dahulu" (Moord) adalah antara timbulnya niat C dengan pelaksanaan dari niat tersebut terdapat jangka waktu yang membenikan kesempatan bagi pelaku untuk memikirkan secara tenang niat serta akibat yang timbul dari perbuatan yang hendak dilakukannya. Dalam hal mi harus dibuktikan apakah pelaku sudah memiliki rencana sebelumnya untuk melaksanakan maksud perbuatannya tersebut. Sehubungan dengan hal itu, perlu dilihat rangkaian kejadian atau hal-hal yang terjadi sebelum perbuatan tersebut dilaksanakan; ---------- Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukurn di persidangan, bahwa bapak dari saksi DELFI adalah seorang dukun yang biasa mengobati orang dan pernah mengatakan kepada saksi DELFI akan mewaniskan ilmunya kepada saksi DELFI termasuk ilmu kebal. Bapak saksi DELFI juga mengatakan untuk mendapat ilmu tersebut butuh darah segar dan 7 (tujuh) laki-laki yang kuat flsiknya, yang ditandai kemaluannya bisa tegang lama. Bahwa bapak saksi DELFI tidak mensyaratkan laki-laki tersebut harus anak-anak, yang terpenting darahnya segar; -------------------- bahwa selanjutnya saksi DELFI mulai melakukan apa yang dikatakan oleh membunuh orang dan mengambil darahnya. Dalam hal mi saksi DELFI telah untuk mendapatkan darah segar, dengan cara membunuh orang sebanyak 7 laki-laki. Pada saat hendak membunuh korban yang pertama yaitu AMDI, saksi -. =DELFI belum menyampaikan rencananya kepada terdakwa yang saat itu masih merupakan istri saksi DELFI. Rencana tersebut disampalkan oleh saksi DELFI pada saat sedang bersama AMDI dan hendak membunuhnya. Pada saat saksi DELFI mengatakan akan membunuh AMDI, terdakwa menanyakan kepada saksi DELFI alasan membunuh AMDI, lalu saksi DELFI meminta agar terdakwa diam. Terdakwa dalam hal mi setelah mengetahui niat atau rencana dart saksi DELFI tersebut tidak berusaha untuk mencegah atau menghalangi niat saksi DELFI untuk membunuh AMDI. Justru terdakwa membantu saksi DELFI dengan menarik celana yang melilit leher AMDI hingga AMDI menlnggal dunia, sehingga di tangan terdakwalah AMDI menghembuskan nafas terakhirnya Dalam hal mi hilangnya nyawa AMDI adalah di tangan terdakwa. Setelah AMDI meningga dunia, terdakwa juga yang memotong alat kelamin AMDI; ---------------------------- --- ----------- Menimbang, bahwa selanjutnya 2 (dua) minggu setelah menghilangkan nyawa AMDI, terdakwa bersama saksi DELFI pergi ke rumah abang saksi DELFI di Tualang, Kabupaten Siak. Setelah sampai di rumah abangnya, saksi DELFI mengajak korban RENDI HIDAVAT ke rumah abangnya. Bahwa meniurut keterangan saksi TUJIONO dan saksi MISNA ANGGRAENI yang merupakan orang tua korban, bahwa terdakwa sudah sening mengajak RENDI HIDAVAT benmain bersama walaupun usia mereka terpaut jauh. Dalam hal mi Majelis Hakim menilai bahwa kedekatan antara saksi DELFI dengan RENDI HIDAVAT adalah merupakan suatu rencana dari saksi DELFI untuk mempermudah niatnya untuk membawa korban dan kemudian menibunuhnya.

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents