32
3. tinsur "dengan direncanakan terleblh dahulu"
Menimbang, bahwa "direncanakan terlebih dahulu" (Moord) adalah antara timbulnya niat
C
dengan pelaksanaan dari niat tersebut terdapat jangka waktu yang membenikan kesempatan bagi
pelaku untuk memikirkan secara tenang niat serta akibat yang timbul dari perbuatan yang hendak
dilakukannya. Dalam hal
mi harus dibuktikan apakah pelaku sudah memiliki rencana sebelumnya
untuk melaksanakan maksud perbuatannya tersebut. Sehubungan dengan hal itu, perlu dilihat
rangkaian kejadian atau hal-hal yang terjadi sebelum perbuatan tersebut dilaksanakan; ----------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukurn di persidangan, bahwa bapak dari saksi
DELFI adalah seorang dukun yang biasa mengobati orang dan pernah mengatakan kepada saksi
DELFI akan mewaniskan ilmunya kepada saksi DELFI termasuk ilmu kebal. Bapak saksi DELFI juga
mengatakan untuk mendapat ilmu tersebut butuh darah segar dan 7 (tujuh) laki-laki yang kuat
flsiknya, yang ditandai kemaluannya bisa tegang lama. Bahwa bapak saksi DELFI tidak
mensyaratkan laki-laki tersebut harus anak-anak, yang terpenting darahnya segar; --------------------
bahwa selanjutnya saksi DELFI mulai melakukan apa yang dikatakan oleh
membunuh orang dan mengambil darahnya. Dalam hal
mi saksi DELFI telah
untuk mendapatkan darah segar, dengan cara membunuh orang sebanyak 7
laki-laki. Pada saat hendak membunuh korban yang pertama yaitu AMDI, saksi
-.
=DELFI belum menyampaikan rencananya kepada terdakwa yang saat itu masih merupakan istri
saksi DELFI. Rencana tersebut disampalkan oleh saksi DELFI pada saat sedang bersama AMDI dan
hendak membunuhnya. Pada saat saksi DELFI mengatakan akan membunuh AMDI, terdakwa
menanyakan kepada saksi DELFI alasan membunuh AMDI, lalu saksi DELFI meminta agar terdakwa
diam. Terdakwa dalam hal mi setelah mengetahui niat atau rencana dart saksi DELFI tersebut tidak
berusaha untuk mencegah atau menghalangi niat saksi DELFI untuk membunuh AMDI. Justru
terdakwa membantu saksi DELFI dengan menarik celana yang melilit leher AMDI hingga AMDI
menlnggal dunia, sehingga di tangan terdakwalah AMDI menghembuskan nafas terakhirnya
Dalam hal mi hilangnya nyawa AMDI adalah di tangan terdakwa. Setelah AMDI meningga dunia,
terdakwa juga yang memotong alat kelamin AMDI; ---------------------------- --- -----------
Menimbang, bahwa selanjutnya 2 (dua) minggu setelah menghilangkan nyawa AMDI,
terdakwa bersama saksi DELFI pergi ke rumah abang saksi DELFI di Tualang, Kabupaten Siak.
Setelah sampai di rumah abangnya, saksi DELFI mengajak korban RENDI HIDAVAT ke rumah
abangnya. Bahwa meniurut keterangan saksi TUJIONO dan saksi MISNA ANGGRAENI yang
merupakan orang tua korban, bahwa terdakwa sudah sening mengajak RENDI HIDAVAT benmain
bersama walaupun usia mereka terpaut jauh. Dalam hal
mi Majelis Hakim menilai bahwa
kedekatan antara saksi DELFI dengan RENDI HIDAVAT adalah merupakan suatu rencana dari saksi
DELFI untuk mempermudah niatnya untuk membawa korban dan kemudian menibunuhnya.
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents