ep
u
b
hk
am
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
In
do
ne
si
a
putusan.mahkamahagung.go.id
R
Nomor Barang Bukti 0472/2023/PF s.d 0479/2023/PF berupa kristal
warna putih tersebut diatas adalah benar mengandung Metamfetamina,
ng
terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 61 dan diatur dalam UU RI
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
-
Bahwa berat narkotika golongan I jenis sabu dalam 8 (Delapan) karung
gu
warna list biru - kuning – hijau bertuliskan angka 25 (dua puluh lima)
yang didalam masing masing karung tersebut berisikan 25 (dua puluh
A
lima) bungkus Plastik bertuliskan huruf Cina tersebut adalah seberat
200.000 (Dua ratus ribu) gram brutto sesuai dengan Berita Acara
penimbangan sebagai berikut :
ub
lik
ah
Penimbangan Barang Bukti tanggal 17 Februari 2023, dengan hasil
JENIS BARANG
YANG DISITA
ah
k
SATUA
N
–
R
1 Karung warna list biru kuning
hijau
25
GRAM
A
gu
ng
(dua puluh lima) berisi:
2 Karung warna list biru –
(Brutto)
25000
hijau
(dua puluh lima) berisi:
3 Karung warna list biru -
buah
hijau
25
25000
25
buah
–
hijau
–
hijau
25
25000
25
buah
buah
25
25000
25
C.25
24975
25000
s/d
D.25
25
24975
buah
.
kuning
hijau
E.1
s/d
E.25
25000
25
24975
buah
F.1
s/d
Halaman 17 dari 44 Putusan Nomor 133/Pid.Sus/2023/PN Lsk
In
d
A
gu
–
25
D.1
on
6
(dua puluh lima) berisi:
Karung warna list biru -
C.1
s/d
lik
25
24975
R
bertuliskan angka 25
ng
ah
M
5
kuning
B.1
B.25
bertuliskan angka 25
(dua puluh lima) berisi:
Karung warna list biru -
24975
s/d
ep
ka
4
kuning
A.1
A.25
ub
(dua puluh lima) berisi:
Karung warna list biru -
24.975
s/d
bertuliskan angka 25
ah
m
–
E BB
GRAM
25
bertuliskan angka 25
kuning
H KAN
GRAM
bertuliskan angka 25
kuning
KAN
LAB
ep
BUKTI
MUSNA KOD
es
NO
SISIH
In
do
ne
si
am
JUMLAH
ik
h
Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas
pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu.
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.id Telp : 021-384 3348 (ext.318)
Halaman 17
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents