19
amar putusan dipandang sudah tepat dan adil serta setimpai pula dengan
kesalahan terdakwa;
Menimbang, bahwa karena terdakwa berada didalam tahanan Rutan,
memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan;
Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 5 (lima) buah kaos kaki
masing-masing berisi narkotika jenis heroin dengan berat netto seluruhnya 1,7
(satu koma tujuh) Kg, karena peredarannya yang dilakukan oleh terdakwa
dilarang, maka diperintahkan harus dirampas untuk dimusnahkan ;
Mengingat ketentuan Pasal 82 ayat (1) huruf a Undang-Undang No.22
Tahun 1997, Undang-Undang No.8 Tahun 1981 KUHAP, serta ketentuan lain
yang berkaitan dengan perkara ini;
MENGADILI:
1. Menyatakan bahwa Terdakwa : HUMPHREY EJIKE alias DOCTOR . tersebut
diatas telah terbukti secara sah dan meyaklnkan bersalah melakukan
perbuatan pidana : "Secara tanpa hak dan melawan hukum mengedarkan
untuk dijual Narkotika Golongan T ;
2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana MA TI;
3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada didalam tahanan ;
4. Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) buah kaos kaki masing-masing
berisi narkotika jenis heroin dengan berat netto seluoihnya 1,7 (satu koma
tujuh) Kg, dirampas untuk dimusnahkan ;
5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.lOOO
(seribu rupiah)
Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari: KAMIS
tanggal 1 APRIL 2004 yang terdiri : MULYANI, SH. sebagai Ketua Majelis,
H. SAPARUDDIN HASIBUAN, SH dan HERRI SWANTORO, SH.MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan mana pada hari ini: SELASA tanggal 6
APRIL 2004, diucapkan didalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh
Hakim Ketua Majelis tersebut diatas, dibantu AGUS SUBROTO. SH.MH dan
ZULFAHMI, SH. sebagai Hakim-Hakim Anggota dengan dihadiri MAHDI, SH
Panitera Pengganti dan WAHYUDI, SH sebagai Jaksa penuntut Umum serta
dihadiri oleh terdakwa dan penasihat Hukumnya;
Hakim-Hakim Anggota,
Hakim Ketua tersebut.
/
^lAGUS SUBROTO, SH.MH
ZULFAHMI, SH.
MULYA^I.SH
Select target paragraph3
Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents