korban masih dalam keadaan dicekik oleh saksi anak Dedi Hendra Muda alias Edit bin Armanudin (anak 2 dalam penuntutan terpisah) dan (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA, setelah Itu (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA mengambil sepotong kayu karet (daftar pencarian barang) yang sebelumnya digunakan oleh (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA untuk memukul kepala korban dan memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3(tiga) kali, tidak berapa lama kemudlan (Terdakwa 2) Tom! Wijaya alias Tomi bin Almarhum Tobi datang membawa 3(tiga) lembar daun pisang dan daun pakis serta memberikannya kepada (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA yang mana daun pisang dan daun pakis tersebut akan digunakan untuk menutup tubuh korban agar perbuatan Terdakwa dan para saksi anak serta anak tersebut yang telah memperkosa korban tidak diketahui oleh orang lam, dan selanjutnya (Terdakwa 5) Faisal Eldo Syalsyah alias Fis bin SahinYudIn dan saksi Firmansyah (belum tertangkap) mengangkat tubuh korban menjauh dan kebun karet tersebut dengan maksud untuk menyembunyikannya agar tidak L- diketahui oleh orang lain dan setelah (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA memastikan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia lalu Para Terdakwa dan para saksi anak pergi meninggalkan kebun karet tersebut untuk pulang ke rumahnya masing-masing; (Terdakwa 1) ZAINAL alias BOS bin ZAKARIA dengan memukul I dengan menggunakan sepotong kayu karet (daftar pencarian )aranJIUviana mana sebelumnya korban dicekik terlebih dahulu oleh saksi anak luda alias Edit bin Armanudin (anak 2dalam penuntutan terpisah) . ZAKARIA, lalu akhirnya korban semak-semak untuk disembunyikan dan akhimya korban ditinggalkan sendiri dalam keadaan tubuh telanjang dan dalam keadaan posisi tubuh tertelungkup dengan tangan dan kaki terlkat di bawah jurang di dalam semak-semak yang jauh dari pemukiman warga, yang mana memang Terdakwa serta saksi anak dan anak memang menginginkan secara sadar dan tenang akan matinya korban agar perbuatan mereka memperkosa korban tidak diketahui oleh orang lain; Bahwa berdasarkan Visum et Repertum Nomor 87/PKM/PUT/IV/2016 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Dinas Kesehatan Padang Uiak landing tanggal 18 April 2016 dengan dokter pemeriksa dr. Ahmad Aidilah Nip. 196701231998031001 dengan kesimpulan pemeriksaan mayat seorang perempuan sudah keadaan busuk dan kaku mayat, mayat diperkirakan mengalami kekerasan seksual penyebab kematian tidak bisa Hal. 11 dari 45 hal. Put. No. 257 K/PID.SUS/2017

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents