Menimbang, bahwa walaupun dari awal terdakwa tetah mengetahui dan menyadari apabila saksl Widodo tidak ada di rumah, akan tetapi terdakwa tetap melaksanakan niatnya yaitu dengan menusuk para korban ; Menimbang, bahwa dari fakta hukum yang terungkap di persidangan, terdakwa sesampainya di sekitar rumah saksl Widodo, iaiu terdakwa meletakkan sepeda motornya di depan Masjid yang berjarak sekitar 25 (dua puluh lima) meter dari rumah saksi Widodo, dengan alasan terdakwa dalam keterangannya bahwa karena sebelumnya terdakwa buang air di toilet masjid; Menimbang, bahwa dari uraian di atas, Majelis Hakim berkeyakinan hal tersebut menunjukkan bahwa dengan tidak meletakkan sepeda motornya di depan rumah korban atau depan rumah saksi Widodo, bertujuan agar tidak menarik perhatian ataupun menghindari kecurigaan tetangga ataupun warga sekitamya yang mendapati terdakwa sedang mendatangi rumah saksi Widodo pada malam hari. sehingga terdakwa dapat dengan tuntas melaksanakan niatnya untuk membunuh saksi Widodo beserta keluarganya yang tinggal di dalam rumah tersebut; Menimbang, bahwa sedangkan terhadap keterangan terdakwa di persidangan mengenai sepeda motor Yamaha Vixion milik terdakwa yang tidak terpasang plat nomor polisi saat terdakwa membawa dan mengendarainya menuju rumah saksi Widodo dengan alasan terdakwa lupa memasangnya, dengan dalih setiap terdakwa mencuci sepeda motornya selalu melepaskan plat nomor dan kemudian lupa terdakwa pasang kembali, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa hal tersebut adalah merupakan suatu rangkalan atas rencana terdakwa yaitu apabila sampai ada orang atau warga yang mengetahui perbuatan terdakwa di dalam rumah saksi Widodo, maka akan mempersulit orang lain atau warga tersebut untuk melacak identitas sepeda motor milik terdakwa ; Menimbang, bahwa atas pertanyaan Hakim Ketua di persidangan, terdakwa sebelumnya menerangkan bahwa niat terdakwa awalnya mau mencegat dan membunuh saksi Widodo di depan rumahnya setelah saksi Widodo turun dari bus. Setelah terdakwa sampai di depan rumah saksi Widodo, terdakwa sempat berkeliling mengitari jalan depan rumah saksi Widodo dengan mengendarai sepeda motor sambil terdakwa menunggu saksi Widodo datang, lalu terdakwa sempat buang air kecil di Masjid dekat rumah saksi Widodo sekira berjarak 25 (dua puluh lima) meter, lalu motor 72

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents