11 mengatakan tidak mengetahui di dalam travel bag itu ada serbuk Heroin, Terdakwa mengatakan hanya disuruh oleh Sdr.Cristine di Malaysia untuk membawa travel bag tersebut dari Malaysia (Kuala Lumpur) ke Yogyakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang terdakwa tidak kenal yang nantinya akan terdakwa hubungi melalui hand phone dan bertemu di hotel di Yogyakarta, namun terdakwa mengatakan belum tahu hotel mana yang akan dituju untuk menginap ; Bahwa selanjutnya saksi dan teman saksi bemama WAHYU TATUNG NUGROHO membawa travel bag milik terdakwa beserta serbuk coklat muda kekuningan tersebut ke bagian seksi penindakan dan penyidikan Bea Cukai Yogyakarta pada Bandara Adi Sucipto untuk ditindaklanjuti yang mana selanjutnya diserahkan kepada Direktorat Narkoba POLDA D.I.Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut; • Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan berupa travel bag merk Polo Paite dan serbuk Heroin seberat 2611 gram (2,611 kg) dan pasport adalah barang milik terdakwa yang pemah saksi periksa secara fisik; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut setelah dijelaskan kepada terdakwa melalui penteijemah, terdakwa menyatakan benar ; SAKSI m : WAHYU TATUNG NUGROHO • Bahwa saksi adalah PNS di Bea Cukai Yogyakarta yang bertugas di Bandara Adi Sucipto pada Seksi Penindakan danPenyidikan; • Bahwa tugas saksi adalah mengawasi pemeriksaan baiang bawaan penumpang dan selanjutnya menindaklanjutinya jika ada barang-barang penumpang yang mencurigakan;• Bahwa pada hari Minggu tanggal 25 April 2010 sekira jam 09.00 WIB di Terminal Kedatangan Intemasional di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, teman saksi bemama Y.KAWIDIYONO telah menyerahkan sebuah travel bag warna hitam merk POLO PAITE untuk dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut karena setelah dilakukan pemeriksaan melalui XRay terdapat pencitraan berupa bintik-bintik hijau kecoklatan;— • Bahwa setelah baju baju yang ada di travel bag dikeluarkan lalu saksi bersama dengan teman saksi bernama SUTARTO TRI ANTORO melakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut dengan cara menyobek kulit bagian luar yang disaksikan langsung oleh terdakwa dan kemudian di dalam travel bag tersebut diketemukan bungkusan berupa aluminium foil yang diselipkan di sela-sela dinding travel bag dengan ditutupi lakban wama hitam dan setelah dibuka isinya adalah serbuk coklat muda kekuningan; Bahwa kemudian saksi dan teman saksi bernama SUTARTO TRI ANTORO membagi serbuk itu menjadi 4(empat) bagian dan dimasukkanke dalam plastic wama putihagar mudah

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents