seluruhnya diikembaUkan kepada Penuntut Ummn untuk dipergunakan dalam berkas perkara lain Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalah patut untukmembayar ongkos perkara; Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terlebih dahulu dipertimbangkan hal-hal yang memberatkan pada diri terdakwa, sedangkan hal-hal yang meringankan tidak nampak ada dalam perkara ini Hal yang memberatkan: — Perbuatan terdakwa bertentangan dengan kebijakan Pemerintah yang sedang menggalakkan pemberantasan penyalahgunaan Pskotropika ; Perbuatan terdakwa berpotensi besar merusak mental generasi muda dan dapat membunuh generasi dalam jumlah yang Sangay besar; Perbuatan terdakwa merupakan bagian dari kegiatan sindlkat internacional dalam peredaran psikotropika; Mengingat peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama Pasal 59 ayat (1) huruf d Jo. ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal pada Undang-Undang Nomor 8Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENG ADIT.T; 1. Menyatakan Terdakwa CHRISTIAN sebagaimana identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kejahatan : "MENGIMPORT PSIKOTROPIKA GOLONGAN I SECARA TERORGANISIR"; 2. Menjatuhkan pidana kepadanya karena perbuatannya itu dengan pidana MATI dan denda sebesar Rp. 750.000.000,(tujuh ratus lima puluh juta rupiah))—— — 3. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan 4. Memerintahkan agar barang bukti berupa

Select target paragraph3

Connect to a paragraph
Connect to an entity
Disable highlights
Add to table of contents