Tualang Kabupaten Siak berdasarkan hasil penyidikan terhadap terdakwa dan
saksi MUHAMMAD DELFI.
Berdasarkan Visum et Repertum Nomor : VER/43/1X12014/RSB tanggal 10
September 2014 atas pemeriksaan tanggal 09 September 2014 yang
dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru dan ditandatangani Dr. dr.
Dedi Afandi, DFM, SpF selaku dokter pemeriksa I dan dr. MOHAMMAD TEGAR
INDRAVANA, SpF selaku dokter pemerhksa II terhadap jenazah Mr. X (diduga
korban atas nama RENDY HIDAYAT) diperoleh hasil pemeriksaan:
PEMERIKSAAN LUAR MAYAT:
Label Mayat : satu buah label mayat, terbuat dan bahan karton, berwarna
kuning tanpa materai
Bungkus mayat : satu buah kantung plastik transparan, bertuliskan
BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI PUSINAFIS berwarna hitam
Perhiasan mayat: tidak ada
H
ft
;m\vF
:\-'jt
tidak ada
akaian mayat
nda di samping mayat: tidak ada
ku mayat dan lebam mayat tidak dapat ditentukan
I.lqentitas khusus : tidak ada
e1i
Rambut, ahs mata, bulu mata, kumis dan jenggot tidak ada
9. Kedua mata kanan dan kin : tidak ada
10.Hidung, telinga, mulut, lidah : tidak ada
11. Gigi: Pada rahang kanan atas tampak 9191 empat yang telah erupsi, gigi
lima, enam dan tujuh yang belum erupsi
12.Lubang-lubang pada mulut, lubang hidung, lubang telingan kanan dan kin
tidak dapat dinilal
Luka-luka : tidak dapat diidentifikasi
Patah-patah : tidak dapat ditentukan
15.Lain-lain diambil sampel dari tulang pahan kanan untuk dilakukan
pemerlksaan DNA
PEMERIKS.AANDALAM:
16.Jaringan dan organ sudah tidak ada sehingga tidak dapat dinilal
17. Lain-lain:
-
I. Identifikash Umum:
Ha/S dari 16 Hal Pts.No. 35/P Id 8/2015/P TPBR
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄