3 pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus 2013 atau setidak tidaknya masih termasuk dalam tahun 2013 bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nurjannah Jalan Impres Desa Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, borang siapa sengaja don dengan rencana !ebih dahulu merampas nyawa orang lain yaitu korban REND! HIDA VAT, mereka yang melakukan, yang men yuruh melakukan don yang turut serta melakukan perbuatan, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai benikut: Bahwa berawal dari cenita ayahnya mengenal cara mendapatkan kekebalan tubuh dengan mengumpulkan 7 (tujuh) buab kemaluan laki-laki maka timbullah niat saksi MUHAMMAD DELFI untuk mengikuti kebiasaan ayahnya tersebut dengan cara mencari calon korban yang akan dibunub dan dipotong kemaluannya. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013 sekira pukul 17.30 Wib saksi MUHAMMAD DELFI dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo menjemput korban di Pasar Bunut untuk diajak berrnain ke rumah saksi MUHAMMAD DELFI. di rumah saksi MUHAMMAD DELFI, terdakwa yang merupakan istri saksi MUHAMMAD siapa anak yang dibawa saksi MUHAMMAD DELFI tersebut dan apa tujuannya rumah lalu dijawab oleh saksi MUHAMMAD DELFI dengan mengatakan korban adalah saksi MUHAMMAD DELFI dan diajak ke rumah untuk bermain-main saja. Selanjutnya - \\ '. SjQrdk'vUa diajak oleh saksi MUHAMMAD DELFI untuk benjalan-jalan bersama korban \'engunakan sepeda motor, terdakwa awalnya menolak ajakan tersebut dengan alasan capek C • namun karena terus dibujuk oleh saksi MUHAMMAD DELFI akhinnya terdakwa ikut pengi. Bahwa selanjutnya terdakwa bersama korban dibonceng saksi MUHAMMAD DELFI menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol BM 4122 menuju ke kedai, di tengah perjalanan menuju kedai saksi MUHAMMAD DELFI mengatakan kepada terdakwa "Dek, mau nggak praktekkan cara membunuh si AMDI", awalnya terdakwa menjawab "ga mau", lalu saksi MUHAMMAD DELFI mengatakan "sudah jangan banyak cenita ikut aja" dan terdakwa pun mau mengikuti ajakan saksi MUHAMMAD DELFI. Setiba di kedai yang berada di Jalan Inpres saksi MUHAMMAD DELFI membeli 1 (satu) bilah pisau cutter wanna putib bening dan beberapa botol air mineral. Selanjutnya terdakwa bersama korban dibonceng oleh saksi MUHAMMAD DELFI menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nurjannah Jalan Impres Desa Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Terdakwa menanyakan kepada saksi MUHAMMAD DELFI untuk apa datang ke TPU dan saksi MUHAMMAD DELFI beralasan hendak melihat makam orangtua, selanjutnya saksi MUHAMMAD DELFI meminta terdakwa dan korban menemaninya ke arah semak belukar untuk buang air kecil, terdakwa senipat menolak namun akhirnya mengikuti permintaan saksi MUHAMMAD DELFI tersebut. Setelah sampai di semak bejukar tersebut terdakwa bertanya kepada saksi MUHAMMAD DELFI "ngapain disini?", saksi MUHAMMAD DELFI meminta terdakwa diam saja, lalu saksi MUHAMMAD DELFI meminta korban bendiri diantara rumput ilalang. Selanjutnya terdakwa diminta oleh saksi MUHAMMAD DELFI untuk membuka

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄