c
63
Menimbang, pengertian barang siapa mi hanya berkait dengan Subyek
Hukum atau Pelakuan sich, dan hal mi dapat berupa orang perseorangan, badan
hukum atau suatu kelompok orang (korporasi) , kemudian yang memungkinkan
Pelaku dapat di pertanggtm.g jawabkan atau tidak hal liii setelah sernua unsur
dibuktikan, yakni adakah unsur pemaaf maupun unsur penibenar yang ada pada
terdakwa, yang berbeda dengan terbukti dan tidaknya unsur unsur pasal
dakwaan;
Menimbang, terdakwa Siegfried Mets yang sekarang dihadapkan
kepersidangan, lengkap dengan identitasnya, tidak menyangkal identitas
sebagaimana yang tersebut dalam stint dakwaan Penuntut Umum;
-
Menimbang, saksi Chen Hao Yl, Li Yi Hao, Ong Tiong Poh, Teng Tm
Chiang yang sama santa ditangkap bersama terdakwa path tanggal 26 Februari
-
2008, membenarkan bahwa terdakwa yang dimaksud dalam surat dakwaan itu;
Menimbang, saksi Robert Mandey juga membenarkan bahwa ketika
saksi sedang mernasukan koper berisi .ekstasi kedalam mobil kijang inova
bersama terdakwa, dan path saat itu saksi ditangkap, juga terdakwa yang path
waktu itu menunggu didalam mobil;
Menimbang, saksi dari kepolisian yakni AK? Mangatur Siantuni sehagai
pimpinan regu membenarkan bahwa benar terdakwalah yang ditangkap diduga
melakulcan peredaran psilcotropika, sebagaimana dijelaskan juga oleh saksi dan
kepolisian yang lain;
Menimbang, Penasehat Hulwm terdakwa dalam pembelaannya
sependapat bahwa tentang unsur barang siapa mi terbukti;
Menimbang, dari uraian diatas Majelis berpendapat bahwa unsur barang
siapa iiii telah terbukti secara hukum;
Menimbang, unsur kedua yakni Mengedarkan psikotropika golongan I
tidak memenühi pasat 12 ayat 3;
Menilubang, didalam unsur kedua mi terdapat beberapa elemen delik,
yakni:
Mengedarkan;
Psikotropika golongan I dan;
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄