menggunakan bahasa isyarat terdakwa mengajak saksi CHEN HAU Yl
agar berangkat dan mengikuti terdakwa, kemudian dengan menggunakan
Mobil Toyota Kijang innova No. Pol. : D-1268-ZY saksi CHEN HAU
Yl mengikuti mobil yang dipergimakan oleh terdakwa menuju ke Ruko
Mutiara tersebut;
Bahwa ketika berada di Jalan Tol Bandara Soekarno - Hatta terdakwa
mengambil alih kemudi mobil yang dipergimakan oleh saksi CHEN
HAU Yl, dan setiba di Bundaran Delta Taman Palem Cengkareng
Jakarta Barat, kemudi mobil kembali diserahkan kepada saksi CHAIN
HAU Yl dan setiba di depan Ruko Mutiara Taman Palem terdakwa
memberi isyarat sambil menunjuk ke ruko yang dimaksud, sedangkan
saksi ROBERT MANDAEY menghentikan kendaraannya di depan
Ruko Mutiara Taman Palem Blok C.9 No. 62 Cengkareng Jakarta Barat,
setelah .mempeiiihatkan ruko tersebut kepada saksi CHEN HAU Yl,
terdakwa dan saksi CHEN HAU Yl pulang dengan mengendarai mobil
masmg-masmg;
Bahwa sesuai pemberitahuan. dari SANI als. TOMMY bahwa barang
akan dikirim dan dengan Pesawat Udara barangnya diinasukkan ke
dalam koper, aka pada tanggal 22 Pebruani 2008 terdakwa dan ROBERT
MANDAEY dengan mobil masing-masing berangkat menuju Ruko
Mutiara Taman Palem Blok C.9 No. 62 Cengkareng Jakarta Barat, setiba
di dekat ruko tersebut, terdakwa dan ROBERT MANDAEY marnpir di
sebuah toiw dekat ruko untuic membeli Tang dan (Jembok, setelah itu
terdakwa dengan menggunakan Mobil Suzuki Side Kick No. Pol. B2366-QI menuju ke ruko dan memarkir kendaraannya sekitar 150 M
(seratus lima puluh meter) dari ruko, sedangkan saksi ROBERT
MANDAEY berhenti / memarkir kendaraannya dekat ruko dengan
maksud agar terdakwa dan ROBERT MANDAEY dapat dengan jelas
melihat kalau mobil pengantar barang sudah datang, akan tetapi sampai
dengan jam 15.00 Wib mobil yang ditunggu tidak datarig, akhimya
terdakwa dan saksi ROBERT MANDAEY pulang;
Bahwa pada tanggal 24 Pebruani 2008 SANI ais. TOMMY memberitahu
terdakwa bahwa "Mungkin besok datang", hal itu kemudian
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄