18 Menimbang, bahwa karena dakwaan primair telah terbukti, maka dakwaan alternatif Iainnya yaitu dakwaan subsidair tidak perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut: HAL-HAL YANG MEMBERATKAN : 1. Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia khususnya di Jakarta saat ini sudah sangat tinggi dan berada pada tingkatan yang sangat berbahaya karena sudali menjangkau segala lapisan masyarakat teoitama generasi muda, kalangan pelajar, mahasiswa, bahkan sudali pada tingkat siswa/pelajar sekolah dasar; - 2. Sebagai Warganegara Asing, perbuatan terdakwa yang membawa masuk ke Indonesia dan berusaha untuk menjual narkotika heroin di Indonesia berdampak sangat buruk dan dapat mengancam ketahanan dan kelangsungan hidup generasi muda, bangsa dan warga Indonesia dimasa yang akan datang; 3. Perbuatan yang dilakukan terdakwa justru pada saat Pemerintah dan sefuruh rakyat Indoensia sedang menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkotika sehingga apa yang ditakukan terdakwa sifetnya dapat dikatagorikan sebagai pembangkang terhadap tekad pemerintah serta seluruh rakyat yang ada 4. Terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga mempersulit jalannya persidangan dan pada diri terdakwatidak ada rasa penyeselan; HAL-HAL YANG MERINGANKAN: - Tidak ada ; — Menimbang, bahwa tindak pidana narkotika menumt pendapat Majelis Hakim adalah merupakan kejahatan spesifik sifatnya dan dengan jaringan yang tidak pemah terputus dan jika kita lengah dan tidak serius menanganinya/melawannya dengan cara-cara antara lain menjatuhkan pidana yang berat bagi pelakunya. maka cepat atau lambat bakal ada generasi yang hilang dari bangsa kita (loss generation); Menimbang, bahwa Indonesia saat ini telah dimanfaatkan sebagai salah satu jalan potensial peredaran narkotika illegal; Bahwa sudah dari tahun ke tahun Indonesia telah menjadi tujuan transit perdagangan narkotika illegal ke Australia dan Amerika; Menimbang, bahwa dengan tingkatan kenaikan yang tinggi bisnis narkotika termasuk jenis kejahatan yang weel organiced yaitu sebuah pola kejahatan yang memiliki jaringan yang nyaris sempurna mulai dari tingkatatas lalu turun ke kurir sampai masuk menuju agen kemudian pengecer yang akhimya jatuh ke tangan konsumen, dan system yang dipakai jaringan sindikat yang digunakan mafia tersebut sengaja terputus yang dikenal dengan system s e I; Menimbang, bahwa dengan demikian tanpa mempertimbangkan untuk lebih lanjut tentang alasan yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa, Majelis menyatakan sependapat dengan Penuntut Umum dan tidak sependapat dengan Penasihat Hukum terdakwa ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertlmbangan tersebut diatas, maka Majelis berpendapat bahwa hukuman yang akan disebutkan sebagaimana dalam

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄