18
Menimbang, bahwa karena dakwaan primair telah terbukti, maka dakwaan
alternatif Iainnya yaitu dakwaan subsidair tidak perlu dipertimbangkan hal-hal
sebagai berikut:
HAL-HAL YANG MEMBERATKAN :
1. Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia khususnya di Jakarta saat ini sudah
sangat tinggi dan berada pada tingkatan yang sangat berbahaya karena sudali
menjangkau segala lapisan masyarakat teoitama generasi muda, kalangan
pelajar, mahasiswa, bahkan sudali pada tingkat siswa/pelajar sekolah dasar; -
2. Sebagai Warganegara Asing, perbuatan terdakwa yang membawa masuk ke
Indonesia dan berusaha untuk menjual narkotika heroin di Indonesia
berdampak sangat buruk dan dapat mengancam ketahanan dan kelangsungan
hidup generasi muda, bangsa dan warga Indonesia dimasa yang akan datang;
3. Perbuatan yang dilakukan terdakwa justru pada saat Pemerintah dan sefuruh
rakyat Indoensia sedang menyatakan perang terhadap penyalahgunaan
narkotika sehingga apa yang ditakukan terdakwa sifetnya dapat dikatagorikan
sebagai pembangkang terhadap tekad pemerintah serta seluruh rakyat yang
ada
4. Terdakwa memberikan keterangan yang berbelit-belit sehingga mempersulit
jalannya persidangan dan pada diri terdakwatidak ada rasa penyeselan;
HAL-HAL YANG MERINGANKAN:
-
Tidak ada ;
—
Menimbang, bahwa tindak pidana narkotika menumt pendapat Majelis
Hakim adalah merupakan kejahatan spesifik sifatnya dan dengan jaringan yang
tidak pemah terputus dan jika kita lengah dan tidak serius
menanganinya/melawannya dengan cara-cara antara lain menjatuhkan pidana
yang berat bagi pelakunya. maka cepat atau lambat bakal ada generasi yang
hilang dari bangsa kita (loss generation);
Menimbang, bahwa Indonesia saat ini telah dimanfaatkan sebagai salah
satu jalan potensial peredaran narkotika illegal;
Bahwa sudah dari tahun ke tahun Indonesia telah menjadi tujuan transit
perdagangan narkotika illegal ke Australia dan Amerika;
Menimbang, bahwa dengan tingkatan kenaikan yang tinggi bisnis narkotika
termasuk jenis kejahatan yang weel organiced yaitu sebuah pola kejahatan yang
memiliki jaringan yang nyaris sempurna mulai dari tingkatatas lalu turun ke kurir
sampai masuk menuju agen kemudian pengecer yang akhimya jatuh ke tangan
konsumen, dan system yang dipakai jaringan sindikat yang digunakan mafia
tersebut sengaja terputus yang dikenal dengan system s e I;
Menimbang, bahwa dengan demikian tanpa mempertimbangkan untuk
lebih lanjut tentang alasan yang diajukan oleh Penasihat Hukum terdakwa, Majelis
menyatakan sependapat dengan Penuntut Umum dan tidak sependapat dengan
Penasihat Hukum terdakwa ;
Menimbang, bahwa berdasarkan pertlmbangan tersebut diatas, maka
Majelis berpendapat bahwa hukuman yang akan disebutkan sebagaimana dalam
選擇目標文字3
連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄