- Tidak beberapa lama kemudian, terdakwa selaku pemilik restoran yang saat itu mengaku bernama ABIIALOR FRANCIS OBUM als. DOCTOR datang selanjutnya dilakukan penggeladahan di restoran dan di kamar tidur terdakwa, dimana di didalam kasur spring bed milik terdakwa ditemukan 5 (lima) buah kaos kaki yang masing-masing berisi henDin dengan berat keseluruhannya 1,7 kg ; bruto *— - Terdakwa menerima heroin tersebut dari IFANI (belum tertangkap)pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, diman heroin tersebut diperoleh IFANI dari seseorang yang bernama OKECHUKWU (belum tertangkap); - Terdakwa menyimpan heroin tersebut di dalam kasur spring bed di kamar tidumya dengan maksud untuk dijual; - Hsil pemeriksaan laboratorium kriminalistik Puslabfor Bareskrim Polri No. Lab;3459/KNF/2003 tanggal 19 September 2003 menyimpulkan bahwa : - Hasil pemeriksaan laboratories kriminalistik Puslabfor Bareskrim Polri No. Lab : 3459/KNF/2003 tanggal 19 September 2003 menyimpulkan bahwa : • 1 (satu) bungkusan plastik berisi gumpalan wama putih dengan berat netto 18.7862 gram; • 1 (satu) bungkusan plastik berisi gumpalan warna putih dengan berat netto 19,0606 gram; • 1 (satu) bungkusan plastik berisi gumpalan wama putih dengan berat netto 18,8590 gram; • 1 (satu) bungkusan plastik berisi gumpalan warna putih dengan berat netto 18,8158 gram; • 1 (satu) bungkusan plastik berisi gumpalan wama putih dengan berat netto 19,1192 gram. Yang disita dari terdakwa adalah benar mengandung Heroina dan terdaftar dalam Golongan I Nomor Urut 19 Lampiran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika ; Pert3uatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (1) huruf a Undang-Undang No.22 Tahun 1997 ; SUBSIDAIR : Bahwa terdakwa HUMPHREY EJIKE als. DOCTOR pada hari Sabtu tanggal 2 Agustus 2003 sekitar pukul 17.00 WIB atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Agustus tahun 2003, bertempat di Restoran Jl. Wahid Hasyim, Tanah Abang-Jakarta Pusat, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan untuk dimiliki atau untuk persediaan, atau menguasai narkotika Golongan I, berupa narkotika jenis heroin, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: - Pada waktu dan tempat sebagaimana diasebutkan diatas. setelah mendapat infbrmasi dari masyarakat bahwa restoran Recon sering menjadi tempat transaksi nari<otika, khususnya heroin, saksi I. HENDRA JHONI, Saksl (I. SYAMSIRIL ILYAS dan saksi III. ZEKKY dari Sat Serse Narkotika Dit. Narkoba Polda Metro Jaya lalu melakukan penyelidikan di sekitar Restoran Recon, namun ketika melakukan penggerebekan terhadap Restoran ternyata pemilik restoran tidak berada di tempat

選擇目標文字3

連接到段落
連接到實體
取消高亮顯示
新增到目錄